Berita Nasional Terkini
Sopir Bank Jateng Beli Berbagai Aset saat Bawa Kabur Uang Rp 10 M, Berakhir Ditangkap di Rumah Baru
Setelah buron selama sepekan, Anggun Tyas, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, akhirnya ditangkap usai bawa kabur Rp 10 miliar.
Namun, ia baru membayar Rp70 juta sebagai uang muka. Kepada penjual rumah, Anggun mengaku bernama “Budi” untuk menyamarkan identitas.
Dwi, yang mengaku sebagai warga Bantul, mendatangi pemilik rumah dan menyatakan sedang mencari properti untuk disewa, bahkan sempat mengklaim memiliki 300 unit mobil untuk disewakan.
Rumah dibeli pada Kamis (4/9/2025), dan Dwi meminta agar bagian kamar mandi segera direnovasi.
Malam harinya, Anggun dan Dwi menggelar syukuran rumah baru dan mengundang warga sekitar.
Namun, selama tinggal di sana, mereka tidak pernah berinteraksi dengan tetangga.
“Pintu rumahnya selalu ditutup, pernah ada salah seorang warga mencoba bertamu tapi tidak ada respon,” ujar Sarwanto, kakak penjual rumah, dikutip dari TribunJogja.com.
Anggun tinggal di rumah tersebut selama tiga hari empat malam.
Renovasi kamar mandi belum selesai ketika polisi melakukan penggerebekan.
Warga sekitar sempat terkejut mendengar suara dobrakan pintu saat penangkapan berlangsung.
“Ternyata itu polisi, tidak tahu kalau dia itu penjahat. Warga di sini tentu sangat kaget,” tambah Sarwanto.
Barang Bukti dan Jejak Dana
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari uang curian.
Di antaranya adalah tiga sepeda motor, empat kipas angin, satu spring bed, pompa air, handphone, dan tiga karung berisi uang tunai.
Anggun juga diketahui membeli mobil Daihatsu Ayla dan berbagai perabot rumah tangga.
Polisi menduga ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam pelarian dan pengelolaan dana curian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.