Berita Nasional Terkini
Tepatkah Menkeu Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun ke Himbara, Ini Analisis Pengamat Ekonomi
Tepatkah langkah Menteri Keuangan Purbaya guyur Rp200 triliun ke Himbara, Pengamat: Bukan soal strategi tapi risiko.
"Daya beli sedang turun, pengusaha mau pinjam uang ke bank buat apa?" ujarnya.
Jika pemerintah terlalu menekan bank untuk menyalurkan kredit, hal ini bisa mendorong bank Himbara mengambil risiko tinggi.
Baca juga: Harapan Kepala Daerah di Kaltim pada Menkeu Purbaya yang Gantikan Sri Mulyani, tak Pangkas DBH
Indikator Non-Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet berpotensi meningkat, yang bisa merugikan kesehatan perbankan.
"Pendekatan Pak Purbaya harus diakui tidak biasa, tetapi belum teruji," pungkas Bhima.
Solusi Jangka Panjang: Kebutuhan Perbaikan Iklim Ekonomi
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa gagasan untuk "mengguyur likuiditas" atau menambah pasokan uang sebenarnya sudah pernah dibahas dalam tim ekonomi pemerintah sejak era Jokowi-Jusuf Kalla.
Namun, langkah itu tidak diambil karena ada pilihan kebijakan lain yang dianggap lebih tepat.
"Saat ini sebenarnya perbankan kita over liquid, akibat dunia usaha tidak melakukan ekspansi, karena kondisi ekonomi yang tidak kondusif," jelas Wijayanto.
Menurutnya, tanpa perbaikan mendasar pada kondisi ekonomi dan iklim investasi, penyaluran kredit tidak akan meningkat secara signifikan.
Ia khawatir, dana yang ditarik dari BI justru hanya digunakan oleh bank untuk refinancing kredit yang sudah ada.
Refinancing kredit adalah proses mengganti perjanjian kredit yang sudah ada dengan perjanjian kredit yang baru.
Sisa dana dari refinancing ini, katanya, bisa jadi akan dibelikan kembali dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara) atau SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia), bukan disalurkan sebagai kredit baru.
Wijayanto menegaskan bahwa kebijakan yang mendorong permintaan (misalnya, dengan meningkatkan daya beli masyarakat) jauh lebih penting daripada sekadar mendorong penawaran kredit.
"Yang perlu dihindari adalah, jika pemerintah main paksa agar empat bank Himbara dan dua bank Syariah untuk melepas kredit, ini akan menimbulkan masalah," tegas Wijayanto.
Ia berpendapat bahwa jika suatu kebijakan memang baik, maka bank-bank swasta juga akan ikut berebut untuk melaksanakannya tanpa paksaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.