Pergantian Kapolri

4 Komjen Diisukan Masuk Bursa Calon Kapolri, Pengamat:Tak Sekadar Ganti tapi Harus Reformasi Polri

4 jenderal bintang 3 diisukan masuk bursa calon Kapolri, Pengamat:Tak sekadar ganti tapi harus reformasi institusi Polri.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
ISU PERGANTIAN KAPOLRI - Foto dokumentasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Isu pergantian kapolri makin mencuat. 4 jenderal bintang 3 diisukan masuk bursa calon Kapolri, Pengamat:Tak sekadar ganti tapi harus reformasi institusi Polri. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

Isu pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo semakin menguat di tengah desakan publik dan pengamat.

Puncaknya, beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat ke DPR RI berisi nama-nama calon pengganti Kapolri.

Desakan untuk mengganti Jenderal Listyo muncul setelah serangkaian insiden, termasuk kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online dan tewasnya demonstran dalam unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.

Meskipun demikian, informasi ini masih simpang siur.

Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mengaku belum menerima surat resmi dari Istana.

Baca juga: Alasan Prabowo Minta Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo, Juga Akan Disekolahkan

DPR Belum Terima Surat Presiden

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar tersebut. Hingga Jumat (12/9/2025) malam, ia menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kapolri.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco seperti dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/2025).

Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga menyatakan pihaknya belum mendapatkan kabar resmi. Ia menegaskan bahwa pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, namun harus dengan persetujuan DPR.

"Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelas Nasir.

Ia juga menyoroti nama-nama yang beredar di publik, seperti sosok berinisial "D" dan "S", yang diisukan sebagai Wakil Kapolri atau Kepala BNN.

Namun, Nasir menekankan bahwa semua itu masih spekulasi.

"Intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dasco Soal Isu Pergantian Kapolri, Akui Belum Terima Surat Presiden Prabowo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Dikabarkan Kirim Surat Terkait Pergantian Kapolri, Begini Kata Dasco

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Bambang Rukminto: Siapapun Pengganti Kapolri Harus Siap Jalankan Reformasi Polri

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved