Berita Nasional Terkini

Ada yang Cuma 9 Hari, Daftar Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama dan Tersingkat Sepanjang Sejarah RI

Cek daftar nama Kapolri dengan masa jabatan terlama dan tersingkat sepanjang sejarah Republik Indonesia.

|
Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KAPOLRI TERLAMA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Cek daftar nama Kapolri dengan masa jabatan terlama dan tersingkat sepanjang sejarah Republik Indonesia.(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sepanjang sejarah Republik Indonesia, sudah ada sebanyak 23 Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri yang memimpin institusi Kepolisian.

Seorang Kapolri hanya bisa diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR.

Dan saat ini, Kapolri dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari total 23 nama tersebut, beberapa nama yang menjabat cukup lama, termasuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak mulai dilantik 27 Januari 2021 hingga saat ini, Listyo Sigit Prabowo sudah memjabat Kapolri selama 4 tahun, 7 bulan, 17 hari.

Baca juga: Sosok Komjen Suyudi, Rekan Seangkatan Ferdi Sambo Akpol 1994 yang Menguat Jadi Kapolri Baru

Inilah daftar 5 nama Kapolri yang paling lama menjabat sepanjang sejarah Republik Indonesia, yang dirangkum TribunKaltim.co dari berbagai sumber: 

1. Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo

Masa Jabatan: 29 September 1945 – 14 Desember 1959 

Total: 14 tahun, 2 bulan, 15 hari 

2. Listyo Sigit Prabowo

Mulai menjabat 27 Januari 2025 hingga saat ini. 

Total sudah menjabat hingga 13 September 2025 : 4 tahun, 7 bulan, 17 hari. 

3. Soekarno Djojonegoro

Masa Jabatan: 14 Desember 1959 – 30 Desember 1963 

Total: 4 tahun, 14 hari 

4. Mochammad Sanoesi 

Masa Jabatan: 7 Juni 1986 – 19 Februari 1991 

Total: 4 tahun, 8 bulan, 12 hari 

5. Awaluddin Djamin

Masa Jabatan: 26 September 1978 – 3 Desember 1983 

Total: 4 tahun, 2 bulan, 7 hari 

Baca juga: 2 Calon Kuat Kapolri Bila Prabowo Putuskan Ganti Jenderal Listyo, Nama Lulusan Non Akpol Menguat

Kapolri Tersingkat Sepanjang Sejarah

1. Jenderal Polisi (Purn) Rusdihardjo

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Kanjeng Pangeran Hario Rusdihardjo menjabat sebagai Kapolri dari 4 Januari 2000 hingga 22 September 2000, atau 8 bulan, 37 pekan, 3 hari.

2. Jenderal Polisi (Purn) Chairuddin Ismail

Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.

Dia hanya menjabat dari 2 Juni 2001-7 Agustus 2001 atau selama 2 bulan saja.

Dia menjabat sebagai Kapolri hanya sementara saja dikarenakan saat jabatan Surojo Bimantoro pernah muncul polemik kekisruhan di tubuh Polri.

Pengangkatan Chairuddin mendapat penolakan 102 jenderal polisi yang tak menghendaki adanya politisasi di tubuh Polri.

Namun, setelah Presiden Megawati Soekarnoputri dilantik, Chairuddin dicopot dari jabatannya.

3. Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto

Kapolri dengan masa jabatan paling singkat adalah Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto.

Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.

Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.

Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru. Ari merupakan lulusan Akpol 1985.

Ari pernah menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Ari diangkat menjadi Kabareskrim pada tanggal 27 Mei 2016 menggantikan Komjen Anang Iskandar.

Baca juga: Kapolri Cari Pelaku yang Biayai Kerusuhan, Nama Riza Chalid Disebut Para Menteri dan Utusan Presiden

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Disebut Tetap Jadi Kapolri hingga Akhir 2025

Komisi III DPR RI sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal adanya surat presiden (surpres) untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima kini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.

"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).

Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.

"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.

Adapun Legislator PKS itu menyebut isu pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hak yang biasa.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebutkan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Desakan dilakukan pergantian Kapolrisebelumnya telah dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa, terkait insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob, akhir Agustus lalu.

Oleh para 'penuntutnya', Jenderal Listyo juga dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.

Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen.

Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.

Info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini. 

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225), seperti dilansir WartaKotalive.com di artikel berjudul Dasco Soal Isu Pergantian Kapolri, Akui Belum Terima Surat Presiden Prabowo.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved