Gibran Digugat ke Pengadilan

Ijazah Gibran Disorot, Roy Suryo Nilai Penyetaraan SMK Aneh dan Terlambat 13 Tahun

Roy Suryo kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH GIBRAN - Roy Suryo usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu. Roy Suryo kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.  (Tribunnews.com/Reynas Abdila) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Dipanggil Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi tapi Tak Muncul, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/03/roy-suryo-dipanggil-polisi-soal-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-tapi-tak-muncul-ada-apa. Penulis: Reynas Abdila Editor: Acos Abdul Qodir 

TRIBUNKALTIM.CO - Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Ia mempertanyakan keberadaan ijazah SMA hingga pendidikan tinggi Gibran yang tercantum dalam berkas resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Roy, Gibran hanya bersekolah dua tahun di Orchid Park Secondary School Singapura, lalu melanjutkan ke University of Technology Sydney (UTS) melalui Program Insearch.

Namun, program tersebut disebut hanya berlangsung enam bulan seperti kursus singkat, bukan tiga tahun seperti tercantum dalam dokumen KPU.

Baca juga: Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran dan Lamanya Studi di Sydney, Roy Suryo Klaim Punya Bukti

Dalam berkas pendaftaran Gibran ke KPU saat maju sebagai calon wakil presiden, lanjut Roy, Gibran mencantumkan bersekolah di Orchid Park Secondary School selama dua tahun.

Lalu, tiba-tiba Gibran lanjut ke University Technology of Sydney (UTS). 

Roy Suryo menilai, Gibran hanya menempuh studi di UTS selama enam bulan, hanya seperti kursus singkat, dan dipertanyakan juga ijazahnya.

Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mulanya Roy Suryo menilai, saat ini tidak hanya polemik ijazah Jokowi yang menjadi sorotan, tetapi juga ijazah milik Gibran.

"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).

"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya.

“Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.

"Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.

“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.

"Tiba-tiba dia kemudian ke UTS, ke University Technology of Sydney. Jangan dibayangkan UTS itu dia masuk institute. Enggak," tegas Roy.

Baca juga: Gibran Tak Lagi Pakai Pengacara Negara, Kini Utus 3 Kuasa Hukum Pribadi di Kasus Gugatan Ijazah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved