Gibran Digugat ke Pengadilan

Ijazah Gibran Disorot, Roy Suryo Nilai Penyetaraan SMK Aneh dan Terlambat 13 Tahun

Roy Suryo kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH GIBRAN - Roy Suryo usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu. Roy Suryo kembali menyoroti kejanggalan dalam riwayat pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.  (Tribunnews.com/Reynas Abdila) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Dipanggil Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi tapi Tak Muncul, Ada Apa?, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/03/roy-suryo-dipanggil-polisi-soal-tuduhan-ijazah-palsu-jokowi-tapi-tak-muncul-ada-apa. Penulis: Reynas Abdila Editor: Acos Abdul Qodir 

Selain itu, ia meminta pengadilan menghukum para tergugat membayar uang paksa sebesar Rp100 juta per hari apabila lalai melaksanakan putusan.

Subhan menggugat Gibran karena syarat pendidikan SMA putra sulung Jokowi itu dinilai tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres karena tidak pernah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

"Hal itu melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pasal 169 huruf (r) jo Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 13 huruf (r). Yang mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Riwayat pendidikan harus tamat minimal SMA atau sederajat," tulis Subhan dalam dokumen isi gugatan yang dibawanya.

Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Program Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.

Berikut urutan pendidikan Gibran yang tercantum dalam berkas KPU yang digunakan oleh Subhan Palal dalam gugatannya:

  • SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Solo 1993-1999
  • SMP Negeri 1 Solo 1999-2002
  • Orchid Park Secondary Singapore (OPSS) 2002-2004 [setingkat SMA, red]
  • University Technology of Sidney (UTS) Program Insearch 2004-2007
  • Management Develpoment Institute of Singapore (MDIS) 2007-2010

Baca juga: Hitung-hitungan Subhan Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu

Jokowi Beri Respon

Menanggapi gugatan yang diajukan Subhan Palal, Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menduga ada sosok orang besar yang berada di balik polemik ijazah dirinya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, isu tersebut telah bergulir sejak empat tahun lalu dan tidak mungkin bertahan lama tanpa sokongan dari aktor besar.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” ujar Jokowi saat ditemui pada Jumat (12/9/2025), dilansir TribunSolo.com.

Jokowi mengaku heran isu ijazah terus dipersoalkan, bahkan ia menyebut kemungkinan cucunya pun akan mengalami hal serupa.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” tuturnya. 

Baca juga: Hitung-hitungan Subhan Gugat Gibran Rp 125 Triliun, Nanti Tiap Warga Dapat Rp450 Ribu

Meski demikian, Jokowi menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan siap menghadapi siapa pun yang mengajukan gugatan.

“Tapi kita ikuti proses hukum yang ada. Semua kita layani,” jelas Jokowi.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan menyekolahkan Gibran di luar negeri adalah pilihannya sendiri, dengan tujuan agar sang anak bisa lebih mandiri.

“Iya. Di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya. Yang nyariin. Biar mandiri aja (sekolah di luar negeri),” tutur Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Soroti Kejanggalan Ijazah Gibran: di Sydney Cuma Kursus tetapi Ditulis Lama Studi 3 Tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved