Ibu Kota Negara

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Nusantara, Bukan Tanpa Alasan

Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara. Bukan tanpa alasan.

HO OIKN
WAPRES BERKANTOR DI IKN - Arsi foto tampak atas kawasan IKN Nusantara Kaltim. Partai Nasional Demokrat (NasDem) kembali mengusulkan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Nusantara. Bukan tanpa alasan. (HO OIKN) 

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target agar pada tahun 2028, seluruh lembaga negara tersebut sudah memiliki fasilitas permanen di IKN.

“Sehingga kalau mau sidang, sudah terpenuhi. Ada semua sudah, eksekutifnya sudah ada, legislatifnya sudah ada, dan yudikatifnya sudah ada,” pungkasnya.

PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Kini, setelah terpilih sebagai Presiden RI, Prabowo menetapkan IKN sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028. (Tribunnews.com/Handout)
PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Kini, setelah terpilih sebagai Presiden RI, Prabowo menetapkan IKN sebagai pusat politik Indonesia mulai 2028. (Tribunnews.com/Handout) (Tribunnews.com/Handout)

Pergeseran Fokus dari Era Jokowi ke Prabowo

Penetapan ini juga mencerminkan pergeseran pendekatan dari era Presiden Joko Widodo, yang memposisikan IKN sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.

Di era Prabowo, istilah “ibu kota politik” lebih menekankan pada kesiapan kelembagaan negara untuk menjalankan fungsi pemerintahan di Kalimantan Timur.

Pemerintah menegaskan bahwa penajaman istilah ini bukan berarti akan muncul ibu kota lain dengan fungsi berbeda.

Sebaliknya, ini merupakan bentuk teknokratik dari pemindahan pusat kekuasaan negara.

Perpres 79/2025: Landasan Hukum Pemindahan

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit menyebutkan bahwa pemindahan ke IKN dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan wilayah tersebut sebagai ibu kota politik Indonesia.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi dokumen tersebut.

Baca juga: Prabowo Pastikan IKN Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Cek Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Pemerataan Kekuasaan, Fungsi Ekonomi Tetap Terdistribusi

Penetapan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintahan Prabowo dalam mendistribusikan pusat kekuasaan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih merata secara geografis.

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa fungsi ekonomi, budaya, dan lainnya tetap terpusat di berbagai wilayah sesuai kebutuhan nasional. IKN akan menjadi pusat politik, namun bukan satu-satunya pusat aktivitas negara.

Target Pembangunan IKN Ibu Kota Politik 2028

Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu mega proyek pemerintahan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved