Ijazah Jokowi
Pegang Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI, Ini Kata Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo, kembali melontarkan keraguan terhadap keaslian ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar telematika Roy Suryo, kembali melontarkan keraguan terhadap keaslian ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo.
Keyakinan tersebut ia sampaikan setelah menerima salinan ijazah S1 Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden pada Pemilu 2019.
Roy yang juga Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengklaim bahwa salinan tersebut identik dengan dokumen yang telah ia teliti bersama timnya selama ini.
Ia menyebut bahwa posisi logo dan cetakan teks pada ijazah tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan ijazah alumni lain dari angkatan yang sama.
Baca juga: Prof Mudzakkir: Publik Berhak Tahu Dokumen Asli Ijazah Jokowi
“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ujar Roy saat bedah buku Jokowi’s White Paper di Solo, Jumat (3/10/2025).
Roy juga mempertanyakan legalitas penggunaan ijazah yang sama untuk dua pemilu berbeda.
Menurutnya, legalisasi dokumen hanya berlaku satu kali, sehingga seharusnya ada perbedaan antara ijazah yang digunakan pada Pemilu 2014 dan 2019.
“Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi,” katanya.

Ia mengaku telah mengumpulkan salinan ijazah dari beberapa alumni yang lulus bersamaan dengan Jokowi, dan menemukan perbedaan signifikan dalam format dan logo dokumen.
“Dibandingkan Fronojiwo (1115), almarhum Hari Mulyono (1116), dan Sri Murtiningsib (1117), itu beda. Padahal tiga nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan UGM milik Joko Widodo asli, berdasarkan hasil uji laboratorium forensik dan perbandingan dengan ijazah tiga rekan seangkatan.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pemalsuan ijazah, sehingga penyelidikan dihentikan.
Baca juga: Mahfud MD Nilai Penjelasan Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi Sudah Cukup, Jangan Membela Mati-matian
Bareskrim menggunakan beberapa metode verifikasi: pemeriksaan bahan kertas, pengaman dokumen, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, stempel, serta tanda tangan pejabat universitas.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan dinyatakan lulus pada 5 November 1985 berdasarkan dokumen internal kampus.
Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan bahwa kampus memiliki dokumen lengkap, mulai dari pendaftaran mahasiswa, catatan akademik, hingga skripsi beliau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.