Ijazah Jokowi

Alasan Roy Suryo Datangi Bareskrim Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dibuka Lagi

Roy Suryo datangi Bareskrim usai kantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU, minta kasus dibuka kembali

|
Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo menghadiri pemeriksaan kasus ijazah palsu Preside ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).(Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Meski demikian, Roy Suryo kini tetap bersikukuh bahwa dokumen tersebut 99,99 persen palsu.

“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” kata Roy.

Di sisi lain, kasus serupa masih berjalan di Polda Metro Jaya. Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025 ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Roy Suryo Makin Mantap Soal Wacana Pemakzulan Gibran, Siap Beber Data Fufufafa dan Keabsahan Ijazah

Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu.

Perkara yang dilaporkan mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).

Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berlangsung lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Pemeriksaan saksi terus dilakukan, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa).

Polisi juga telah menyita dokumen ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 milik Jokowi untuk keperluan analisis forensik laboratorium.

“Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Okktober 2025.

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum 12 nama terlapor, yaitu Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.

Salinan Ijazah di KPU disebut palsu

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo menyebut bahwa saat ini dia sudah memegang salinan ijazah yang diberikan Jokowi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Setelah memegang dokumen ini, ia pun makin yakin ijazah presiden ketujuh tersebut palsu.

 “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nyanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved