Rereongan Sapoe Sarebu
Kebijakan Iuran Rp 1000 per Hari Dedi Mulyadi, Ini Respons Ono Surono
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali menarik perhatian publik dengan kebijakan barunya yang mengajak masyarakat Jabar menyisihkan uang
Menurutnya, iuran Rp1.000 per hari tidak bersifat paksaan bagi masyarakat umum.
Namun, ASN diimbau bahkan diwajibkan untuk berpartisipasi sebagai contoh nyata semangat gotong royong.
Gerakan ini juga mencakup pelajar di tingkat SD, SMP, SMA, hingga masyarakat umum yang ingin berpartisipasi secara sukarela.
Tujuan dan Fokus Program
Herman menegaskan bahwa Poe Ibu difokuskan untuk membantu persoalan pendidikan dan kesehatan dalam skala kecil—contohnya siswa yang tidak memiliki seragam sekolah, anak yang kekurangan buku atau alat tulis, atau keluarga yang kesulitan biaya menunggu pasien di rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat ada kesulitan kecil, harus ke Lembur Pakuan (Kantor Gubernur), padahal bisa diselesaikan di lingkungannya,” jelas Herman.
Dengan sistem yang dikelola langsung di tingkat lokal, bantuan diharapkan dapat diberikan dengan cepat tanpa harus menunggu proses panjang seperti pencairan dana APBD.
Respons dari DPRD Jabar: Dukung dengan Catatan
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, turut menyoroti gerakan ini.
Ia menilai bahwa pada dasarnya semangat gotong royong memang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Sunda melalui falsafah Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Wawangi (saling menghormati).
“Tetapi semangat rakyat untuk melakukannya kini mengalami penurunan. Kesetiakawanan dan kesukarelawanan sosial harus digalakkan kembali secara masif dan melibatkan instrumen pemerintah,” ujar Ono, Senin (6/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Ono menilai, masalah utama masyarakat Jabar saat ini terletak pada bidang pendidikan dan kesehatan, sementara anggaran APBN dan APBD lebih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia menilai gerakan Poe Ibu bisa menjadi solusi sosial alternatif untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap sesama.
Namun, Ono Surono menekankan pentingnya akuntabilitas.
Ia meminta agar setiap institusi dan masyarakat yang menjalankan program ini wajib menyampaikan laporan keuangan secara terbuka dan rutin, mencontoh transparansi pengelolaan dana masjid atau musala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.