Rereongan Sapoe Sarebu
Menkeu Purbaya Tanggapi Gagasan Dedi Mulyadi soal Iuran Rp1.000 per Hari, Tidak Ada Kewajiban Donasi
Menkeu Purbaya tanggapi gagasan Dedi Mulyadi soal iuran Rp1.000 per hari, tidak ada kewajiban donasi.
TRIBUNKALTIM.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kenalkan program baru bernama Rereongan Sapoe Sarebu atau Peo Ibu.
Dalam gerakan tersebut, Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.
Gerakan ini pun langsung viral dan menuai sorotan, ada yang pro dan kontra.
Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk masyarakat sebagai "dana darurat".
Gerakan Poe Ibu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA.
Baca juga: Kebijakan Iuran Rp 1000 per Hari Dedi Mulyadi, Ini Respons Ono Surono
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara perihal kebijakan iuran Rp1.000 per hari itu.
Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu mengatakan, keputusan untuk mengajak warga masyarakat berdonasi merupakan kewenangan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Itu terserah kepada pemda-nya dan terserah kepada warganya,” ujar Purbaya usai bertemu Gubernur Jakarta dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat tidak meminta daerah untuk menggalang donasi.
“Jadi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban donasi itu. Jadi, silakan saja kalau mau,” jelasnya.
Bisa Dapatkan Rp9,6 Miliar per Bulan jika Seluruh ASN Ikut Patungan
Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar mengatakan, Poe Ibu ini merupakan imbauan dan hanya bagi yang mampu.
Namun, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib melakukannya karena telah dianggap mampu.
“Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya,”
“Jadi tidak serta-merta seperti hitungan tadi yang mampu ada berapa, ini kan imbauan ya,” katanya.
Dari perhitungan Tribunnews.com, Poe Ibu ini bisa mendapatkan total Rp9,6 miliar lebih perbulan apabila semua ASN di Jawa Barat menyisihkan Rp1.000 per hari.
Baca juga: 7 Fakta Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu Dedi Mulyadi: Tuai Pro Kontra, Sudah Dimulai di Purwakarta
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Jawa Barat total ada 439.350 ASN (PNS + PPPK).
Apabila iuran Rp1.000 hanya dilakukan selama lima hari kerja, maka dalam satu minggu, Poe Ibu mendapatkan total Rp2.196.750.000 (dua miliar seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Maka, dalam satu bulan (22 hari kerja), Poe Ibu mendapatkan total Rp9.665.700.000 (sembilan miliar enam ratus enam puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.
Rp9,6 miliar tersebut bisa didapatkan apabila semua ASN kompak (100 persen partisipasi) iuran Rp1.000 dalam lima hari kerja selama satu bulan.
Gerakan Poe Ibu
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meluncurkan gerakan 'Rereongan Sapoe Sarebu' atau Poe Ibu.
Poe Ibu memiliki makna sebagai gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal "silih asah, silih asih, silih asuh".
Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat, baik ASN, pelajar dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat mendapat tugas untuk menyisihkan uang seribu rupiah per hari.
Sistem Pengumpulan Dana
Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.
Baca juga: Prabowo Peringatkan Dedi Mulyadi, Akan Diusut Jika Brengsek
Untuk Gotong Royong
Sekda Jabar, Herman Suryatman mengatakan, program ini juga sekaligus untuk mendorong gotong royong masyarakat.
“Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” ujar Herman, Sabtu (4/10/2025).
Ia mengatakan, kehidupan warga Jabar di 27 Kabupaten/Kota sangat kompleks, terutama soal pendidikan dan kesehatan.
“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasian."
"Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” katanya.
Poe Ibu, lanjut Herman, difokuskan untuk membantu masalah pendidikan dan kesehatan dalam skala terbatas, yang sebetulnya bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat.
“Jangan sampai, masyarakat ada kesulitan kecil, harus ke Lembur Pakuan, harus ke Provinsi, padahal bisa diselesaikan di lingkungannya,” katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Herman mencontohkan masalah pendidikan dan kesehatan dengan skala terbatas misalnya seorang siswa yang tak memiliki seragam sekolah, maka dana tersebut bisa digunakan untuk membeli seragam.
Ia juga mencontohkan apabila ada warga yang sakit, namun keluarganya tidak punya bekal untuk menunggu di rumah sakit, maka dana tersebut bisa digunakan sebagai "uang saku" keluarga untuk menunggu pasien.
“Itu kan kebutuhannya terbatas banget, dan itu bisa diselesaikan dari, oleh dan untuk masyarakat. Oleh karena itu, Pak Gubernur tempo hari mengeluarkan surat edaran tentang gerakan rereongan Poe Ibu,” katanya.
Ia juga menuturkan, gerakan ini akan berlingkup mulai dari Pemprov, Pemkot/Pemkab, hingga instansi lain untuk ASN.
Selain itu, gerakan ini juga memiliki ruang lingkup di sekolah menengah maupun sekolah dasar.
Dan terakhir di masyarakat.
“Konsepnya ini kan dari, oleh dan untuk masyarakat. Jadi, silakan membuat rekening sendiri, misalnya di sekolah SMA 3, silakan bikin rekening sendiri, dikelola sendiri, disalurkan sendiri, kemudian nanti dilaporkan bisa ke Medsos. Sehingga betul-betul akuntabel, transparan,” ucapnya.
Sementara itu, untuk permasalahan pendidikan dan kesehatan secara berat tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Kita kan ada Puskesmas, ada institusi sekolah,"
"Tapi kalau yang sederhana, kami harapkan dari, oleh dan untuk masyarakat sembari lebih jauhnya menjaga gotong-royong," katanya.
Ia juga menekankan, pihak Pemprov Jabar tak akan memberi sanksi apapun bagi yang tidak ikut dalam gerakan ini.
“Kalau ini kan sekali lagi imbauan ya, bukan kewajiban, kalau masyarakatnya tidak mampu ya jangan,” ucapnya.
Tuai Pro dan Kontra
Meski hanya menyisihkan uang Rp1.000 per hari, realitanya warga Jawa Barat masih ada yang setuju dan tidak setuju dengan Gerakan tersebut.
Beberapa warga menilai program ini membebani masyarakat yang sudah dikenai pajak. Ada juga yang mempertanyakan transparansi dan potensi unsur paksaan, terutama bagi pelajar dan ASN.
Sebagian mengaku pasrah. Sebagian mengaku mendukung. Namun, ada juga yang mengaku ragu.
Satu di antara warga asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Edi Kusnaedi (35) mengaku sangat mendukung program rereongan ini meski masih ragu dengan pelaksanaannya.
"Seribu rupiah itu kan kecil sekali. Tapi kalau dikumpulkan banyak orang, pasti hasilnya besar. Bisa bantu anak-anak sekolah atau orang sakit yang tidak mampu," ujar Edi kepada Tribun Jabar, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, Enung (40) justru keberatan dengan program baru ini. Menurutnya, program tersebut rawan disalahgunakan.
"Terus terang saya kurang setuju. Seribu memang kecil, tapi kalau tiap hari dikumpulkan se-Jawa Barat kan jumlahnya besar sekali. Kalau tidak ada pengawasan ketat, ya rawan dikorupsi," ujar Enung, warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Berbeda dengan Edi dan Enung, warga Kecamatan Katapang, Wisnu (29), memilih pasrah. Menurutnya, selama uangnya sampai ke orang yang membutuhkan, ia tidak keberatan.
"Saya sih ngikut saja apa kata pemerintah. Seribu per hari tidak akan bikin miskin, malah bisa jadi amal kalau betul dipakai membantu orang susah," katanya.
"Tapi kalau ujung-ujungnya ada kebocoran atau diselewengkan, ya rugi juga masyarakat. Jadi kuncinya pemerintah harus jaga amanah. Kalau benar-benar untuk kebaikan, saya siap ikut,” pungkasnya.
Bersifat Tak Wajib
Menanggapi berbagai respons dari sejumlah warga Jawa Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman buka suara terkait program iuran Rp1.000 per hari.
Menurutnya, kebijakan iuran Rp1.000 per hari tidak bersifat wajib, kecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengatakan, kebijakan Poe Ibu diperuntukkan bagi yang mampu.
Herman meyakini ASN di Pemprov Jabar termasuk mampu sehingga diwajibkan untuk iuran Rp1.000 per hari.
"Rereongan Sapoe Sarebu itu bagi yang mampu, yang tidak mampu menjadi pihak yang akan dibantunya. Kalau ASN kan pasti mampu ya," kata Herman, dikutip dari TribunJabar.id
Lebih lanjut, Herman menjelaskan kebijakan iuran Rp1.000 dilaksanakan untuk menggugah rasa gotong-royong warga Jabar.
Sebab, gotong-royong adalah budaya bangsa yang harus dijaga. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Purbaya Soal Iuran Rp1.000 yang Digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Itu Terserah Pemdanya dan Program Rp1000 per Hari di Jabar Bisa Dapatkan Rp9,6 Miliar per Bulan jika Seluruh ASN Ikut Patungan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.