Berita Nasional Terkini

Sosok Hakim I Ketut Darpawan dan 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem

Sosok Hakim I Ketut Darpawan dan 12 Tokoh yang Ajukan Amicus Curiae di Sidang Praperadilan Nadiem

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Irfan Kamil
KASUS NADIEM MAKARIM - Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, saat dihadirkan oleh tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). Sidang ini dipimpin hakim ketua I Ketut Darpawan, yang sebelumnya 

Ia menyatakan permohonan gugur karena dua kali tidak hadir, meski ada surat keterangan sakit.

Ketut menerima penghargaan Insan Anti Gratifikasi dari Mahkamah Agung pada Desember 2024.

Ia dan istrinya, Ni Kadek Susantiani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Raba Bima, menjalani karier kehakiman dengan pendekatan yang menekankan kesederhanaan dan integritas.

Sidang praperadilan Nadiem Makarim menjadi titik sorotan terhadap prosedur penetapan tersangka dan peran hakim dalam menguji objektivitas penyidik.

Pembacaan Amicus Curiae oleh 12 tokoh hukum menandai upaya kolektif untuk mendorong reformasi hukum acara praperadilan.

Peran hakim I Ketut Darpawan dalam memfasilitasi pembacaan ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan yang layak dicermati.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved