Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD

Mendagri minta Pemda pangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas, fokus hadapi pemangkasan TKD.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
dok. Kemendagri
PEMANGKASAN DANA TKD - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mendagri minta Pemda pangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas, fokus hadapi pemangkasan dana transfer ke daerah. (dok. Kemendagri) 

Respons atas Protes Gubernur Terkait Pemangkasan TKD

Tito juga menanggapi protes sejumlah gubernur terkait pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

Ia meminta para kepala daerah untuk tidak langsung bersikap pesimis, melainkan fokus pada efisiensi dan simulasi penggunaan anggaran yang tersedia.

“Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang tidak efisien, dan akhirnya jadi masalah hukum. Efektifkan, efisienkan dulu. Kalau ada masalah, nanti kita terbuka, kita bicarakan,” kata Tito.

Ia menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meminta para gubernur untuk melakukan simulasi anggaran terlebih dahulu sebelum mengajukan keberatan.

“Silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” tambahnya.

Baca juga: Seno Aji Tetap Pegang Janji, Gratis Pol dan Jospol Jadi Prioritas Meski TKD Kaltim Anjlok

Penjelasan Menkeu Soal Pemangkasan TKD

Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemangkasan TKD.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menkeu Purbaya bersama anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Purbaya mengakui bahwa pemangkasan TKD cukup besar, namun menyatakan belum bisa memenuhi permintaan para gubernur untuk membatalkan kebijakan tersebut.

“Kalau diminta TKD tak dipotong sekarang, pasti saya enggak bisa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional yang melambat menjadi salah satu alasan utama pemangkasan.

“Sembilan bulan pertama ekonominya naik turun tapi cenderung turun terus. Jadi kita harus hitung kemampuan APBN seperti apa,” jelas Purbaya.

Sebagai informasi, alokasi TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,8 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah semula mengusulkan penurunan menjadi Rp 650 triliun, namun setelah pembahasan dengan DPR, anggaran TKD disepakati naik sedikit menjadi Rp 693 triliun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKD Dipangkas, Mendagri Tito Minta Gubernur Tak Pesimis dan Fokus Efisiensi dan Kompas.com

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved