Berita Nasional Terkini
Isu Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus hingga Rencana Iuran Bakal Naik
Wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin
Sistem BPJS Kesehatan sendiri merupakan program asuransi sosial nasional yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia.
Iurannya dibagi menjadi beberapa kategori, antara lain Peserta Penerima Upah (PPU) seperti pegawai negeri dan karyawan swasta, serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja mandiri.
Program ini memastikan setiap warga memiliki akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tanpa membayar langsung saat berobat.
Karena sifatnya gotong royong — yang sehat membantu yang sakit — keberlanjutan sistem ini sangat tergantung pada kepatuhan peserta membayar iuran.
Maka, kebijakan penghapusan tunggakan harus diimbangi dengan edukasi publik agar masyarakat tetap memahami kewajiban mereka.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan saat ini
Kelas 1: Rp150.000 per bulan.
Kelas 2: Rp100.000 per bulan.
Kelas 3: Rp42.000 per bulan, peserta
membayar Rp35.000 dan pemerintah memberikan subsidi
Rp7.000.
Kenaikan Iuran: Pemerintah sedang merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap, yang akan tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2026.
Namun, belum ada informasi detail mengenai besaran kenaikan dan kapan kenaikan tersebut akan dimulai.
Dasar Hukum: Besaran iuran ini masih berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Fasilitas: Fasilitas yang didapatkan dari setiap kelas berbeda. Kelas 1 memiliki fasilitas ruang perawatan rawat inap dengan jumlah peserta paling sedikit, sedangkan Kelas 3 memiliki fasilitas yang lebih sederhana
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rincian Iuran BPJS Kesehatan saat ini, Rencananya akan Naik, Alasannya BPJS Takut Alami Defisit
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Ingin Hapus Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan, Kenapa Tahun Depan Iuran Naik?
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Fakta-Fakta Rencana Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Didukung Anggota Komisi IX DPR
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.