Berita Nasional Terkini
Wanita Pengkritiknya Ditangkap, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Terkait dengan Pemprov Jabar
Wanita pengkritiknya ditangkap, Dedi Mulyadi tegaskan tak terkait dengannya dan Pemprov Jawa Barat.
Pengkritik Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Dedi sempat mengunggah dua video di akun Instagramnya yang memperlihatkan dua wanita mengkritik gagasan donasi Rp 1.000 per hari.
Salah satu dari mereka dikabarkan mengalami pemutusan hubungan kerja dari sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai adanya penangkapan terhadap salah satu pengkritik tersebut.
Dalam unggahannya, Dedi menegaskan bahwa program donasi tersebut bersifat sukarela dan tidak dikelola oleh pemerintah daerah.
Dana yang terkumpul nantinya akan dikelola oleh komunitas masyarakat setempat, seperti RT/RW, forum warga, atau kelompok sosial lainnya.
Gerakan Rp1.000 per Hari
Dedi Mulyadi memperkenalkan suatu program baru yang bernama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu pada awal Oktober 2025.
Dalam Bahasa Sunda, rereongan berarti gotong royong atau saling membantu, sapoe berarti satu hari, dan sarebu artinya seribu.
Sehingga bisa diartikan sebagai gerakan gotong royong dengan menyumbang seribu rupiah setiap hari.
Gerakan Rereongan Sapope Sarebu dituangkan oleh Dedi Mulyadi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken pada 1 Oktober 2025 lalu.
Adapun SE tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Dalam SE tersebut, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.
Gerakan ini, kata Dedi, merupakan upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.
Rereongan Poe Ibu menjadi wadah donasi publik resmi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sifatnya darurat dan mendesak dalam skala terbatas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.