Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Penyebab Dedi Mulyadi Tak Ikut 'Geruduk' Menkeu Purbaya, Ini Cara KDM Siasati Pemangkasan Dana TKD

Penyebab Dedi Mulyadi tidak ikut 'geruduk' Menkeu Purbaya, ini cara KDM siasati pemangkasan dana TKD.

Dok. Pemprov Jawa Barat
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak bergabung dengan 18 gubernur lain yang mendatangi Kementerian Keuangan RI guna memprotes kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. (Dok. Pemprov Jawa Barat) 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tidak bergabung dengan 18 gubernur lain yang mendatangi Kementerian Keuangan RI guna memprotes kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Dedi Mulyadi punya alasan untuk tidak ikut 'menggeruduk' Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Dedi, sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, ia merasa tidak pantas menentang keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Dedi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Ekonom Wanti-wanti Menkeu Purbaya soal Pemangkasan Dana TKD, Bisa Berimbas Pembangunan di Daerah

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah gubernur memprotes pemangkasan transfer ke daerah (TKD) .

Transfer ke daerah adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.

Namun, dalam rencana kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.

Dikutip Tribunnews.com, UU APBN 2026 disahkan DPR RI pada 23 September 2025 lalu, dengan postur belanja negara mencapai Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp 3.153,6 triliun, menghasilkan defisit Rp689,1 triliun.

Dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp 693 triliun.

PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim)
PEMANGKASAN DANA TKD - Pertemuan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dengan para Gubernur dari berbagai daerah di Indonesia yang memprotes pemangkasan dana transfer ke daerah di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (7/10/2025). Tampak Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dengan batik kuning bersama para Gubernur seluruh Indonesia lainnya. Simak daftar 18 Gubernur dari seluruh Indonesia yang memprotes pemangkasan dana TKD. (HO/Adpimprovkaltim) (HO/Adpimprovkaltim)

Angka tersebut memang lebih tinggi dari usulan awal yang hanya Rp 650 triliun, namun tetap lebih rendah dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Hal inilah yang menimbulkan gelombang protes dari para kepala daerah hingga pada Selasa (7/10/2025), sebanyak 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Para gubernur menilai kebijakan pemotongan dana TKD ini akan melumpuhkan program pembangunan, termasuk pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan gaji Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di sisi lain, Dedi Mulyadi tak ikut memprotes kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah ini.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD

Lantas, apa alasan KDM?

Dikatakan Dedi Mulyadi, salah satu alasan dia tak ikut ke Jakarta adalah karena dia sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tak pantas menentang keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

"Gubernur itu memiliki dua variabel. Pertama, dia adalah kepala daerah otonom yang dipilih oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Kedua, dalam dirinya juga melekat sebagai wakil pemerintah pusat," ujar pria yang akrab disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu, Sabtu (11/10/2025), dilansir dari TribunJabar.id.

Menurut Dedi Mulyadi, pemotongan dana transfer daerah ini merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dijalankan, bukan dipersoalkan. 

"Pemotongan dana transfer daerah itu merupakan keputusan pemerintah pusat. Dan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di Provinsi Jawa Barat, tidak elok saya harus memprotes sebuah keputusan yang diputuskan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

KDM menyebutkan bahwa pemotongan dana transfer ke daerah untuk Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun, kemudian untuk Kabupaten/Kota sekitar Rp2,7 triliun.

Kebijakan tersebut, kata Dedi Mulyadi, tentunya berpengaruh terhadap program pembangunan di daerah.

Pasalnya, selama ini sebagian besar proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sekolah, rumah sakit, dan puskesmas bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga: Daftar Pernyataan Gubernur termasuk Rudy Masud Usai Temui Menkeu Protes Pemangkasan TKD

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran ini, KDM pun menyiapkan langkah efisiensi besar-besaran di tubuh birokrasi yakni dengan pengurangan sejumlah kegiatan rutin pemerintah daerah mulai dari perjalanan dinas hingga belanja listrik dan air.

"Sekarang saya akan memotong sampai 75 persen dari kebiasaan perjalanan dinas pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasuk barangkali dulu Gubernur Rp1,5 miliar diturunkan menjadi Rp750 juta," ungkap Dedi Mulyadi.

Selain itu, penggunaan listrik kantor juga akan dibatasi hingga 75 persen.

Lampu di bagian dalam gedung akan dimatikan pada malam hari, sementara bagian luar tetap menyala untuk keamanan.

Dedi Mulyadi juga akan menghapus kebiasaan menjamu tamu dengan makanan dalam kegiatan resmi.

"Kalau ada tamu, ada acara, kita siapkan snack, kita siapkan makan siang. Nanti kebiasaan itu akan kami hapuskan. Kami hanya akan menyiapkan air putih saja. Jadi nanti kalau bertamu ke provinsi hanya minum air putih," tutur KDM.

Meski dana transfer daerah berkurang, Dedi Mulyadi memastikan bahwa belanja pembangunan untuk kepentingan masyarakat tetap meningkat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan peningkatan anggaran pembangunan jalan dari Rp3 triliun menjadi Rp3,5 triliun, rehabilitasi sekolah sekitar Rp1 triliun, serta pemasangan listrik bagi masyarakat miskin sebesar Rp500 miliar.

"Belanja pembangunannya tetap akan berjalan, bahkan lebih meningkat dibanding tahun 2025," ucap Dedi Mulyadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Dedi Mulyadi Tak Ikut Gubernur Lain 'Geruduk' Menkeu Purbaya Imbas Pemangkasan TKD

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gubernur Dedi Mulyadi Tak Ikut Protes Pemangkasan Dana Pusat Rp2,45 T: Jamu Tamu Cukup Air Putih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved