Ekonomi Bisnis

Dana Pemerintah Bengkak di Bank, Menkeu Purbaya Curiga Ada Permainan Bunga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah menginvestigasi lonjakan simpanan berjangka milik pemerintah di perbankan

Editor: Budi Susilo
Instagram @purbayayudhi_official
SERAPAN ANGGARAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah menginvestigasi lonjakan simpanan berjangka milik pemerintah di perbankan. Pasalnya, hingga Agustus 2025, total dana pemerintah dalam bentuk deposito di bank komersial tercatat mencapai Rp 285,6 triliun, melonjak drastis dari posisi Desember 2024 yang hanya sebesar Rp 204,2 triliun. (Instagram @purbayayudhi_official) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTAMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tengah menginvestigasi lonjakan simpanan berjangka milik pemerintah di perbankan.

Pasalnya, hingga Agustus 2025, total dana pemerintah dalam bentuk deposito di bank komersial tercatat mencapai Rp 285,6 triliun, melonjak drastis dari posisi Desember 2024 yang hanya sebesar Rp 204,2 triliun.

“Setiap bulan tahun ini naik terus. Kita masih investigasi itu uang apa,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.

Ia mengaku telah menanyakan kepada jajarannya, namun tidak mendapat jawaban pasti. “Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” sindirnya.

Curiga Ada Permainan Bunga

Purbaya menduga ada kejanggalan terkait penempatan dana pemerintah dalam bentuk simpanan berjangka.

Ia mempertanyakan keputusan menempatkan dana dalam deposito yang imbal hasilnya lebih rendah dibandingkan instrumen obligasi.

Baca juga: Rp200 Triliun Diguyur ke Perbankan, Purbaya: Dampaknya akan Terlihat dalam 1-2 Bulan

“Ada kecurigaan mereka main bunga. Return dari bank kan pasti lebih rendah daripada bunga obligasi yang saya bayar. Kalau begitu, negara malah rugi. Ini akan saya cek betul,” tegasnya.

Saat ini, Kementerian Keuangan belum dapat memastikan secara rinci asal-usul dana tersebut, apakah murni milik Kemenkeu atau berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

“Dulu itu ditulisnya uang pemerintah pusat. Bisa saja itu milik LPDP atau lainnya. Harusnya dipisah,” kata Purbaya.

Ia juga menyebut, biasanya bank memberikan kode khusus untuk menandai dana milik pemerintah, sehingga seharusnya bisa dilacak lebih mudah. “Saya akan periksa nanti,” tambahnya.

Tersebar di Banyak Bank Komersial

Purbaya juga belum bisa memastikan apakah dana tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta.

Namun ia menyebut dana dalam jumlah besar ini tersebar di berbagai bank komersial.

Sebagai informasi, total simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025, naik tajam dari posisi akhir 2024 yang sebesar Rp 411,6 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved