Breaking News

Berita Nasional Terkini

Viral Air Minum Dalam Kemasan Pakai Air Sumur Bor, Ini Penjelasan Danone dan Kementerian ESDM

Viral air mineral pakai air sumur bor, Kementerian ESDM bakal evaluasi izin air tanah untuk produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
VIRAL AIR MINERAL - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung saat konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Viral air mineral pakai air sumur bor, Kementerian ESDM bakal evaluasi izin air tanah untuk produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Pihak produsen klarifikasi. (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU) 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi.

Menanggapi hal ini, Danone selaku pemilik merek AQUA menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer tertekan pada kedalaman 60–140 meter, yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan.

“AQUA menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis pernyataan resmi perusahaan.

Air tersebut diklaim terlindungi secara alami dan aman dari kontaminasi.

Proses pemilihan sumber air dilakukan melalui evaluasi ilmiah selama minimal satu tahun di 19 titik pegunungan, melibatkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjadjaran.

Produksi Otomatis dan Standar Kualitas Ketat

AQUA menyebut bahwa proses produksi dilakukan secara otomatis tanpa kontak manusia, menggunakan pipa stainless food-grade dan mesin berteknologi tinggi.

Air yang dikemas telah melalui pengujian lebih dari 400 parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi, serta memenuhi standar BPOM dan SNI.

Perusahaan juga menegaskan bahwa pengambilan air tidak mengganggu pasokan air masyarakat karena berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan.

“Air yang digunakan AQUA berasal dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan yang digunakan masyarakat,” jelas perusahaan.

Komitmen Lingkungan dan Konservasi

AQUA memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam yang bertujuan menjaga kemurnian sumber air, kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Aktivitas produksi disebut tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor.

Perusahaan juga aktif melakukan konservasi dan pemantauan lingkungan, serta melibatkan masyarakat setempat dalam menjaga kualitas dan kuantitas sumber air dari hulu hingga hilir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved