Berita Nasional Terkini
Pedagang Pakaian Bekas Impor Resah dengan Rencana Kebijakan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, punya rencana untuk menerapkan denda bagi pengusaha, pelaku impor pakaian bekas ilegal.
“Tapi penjualan malah turun. Banyak teman yang sudah tutup karena enggak kuat bayar sewa,” tambah Khairul.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Kemungkinan Bertemu Menkeu Purbaya
Beberapa pedagang bahkan memilih memperkecil lapak dan mengurangi stok demi menekan biaya.
“Yang masih buka ya bertahan semampunya. Tapi kalau barang impor makin susah, banyak yang siap-siap gulung tikar,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan impor pakaian bekas ilegal (balpres).
Bedanya, kali ini pelaku impor tidak langsung dipenjara atau barangnya dimusnahkan, tetapi akan dikenakan sanksi denda.
“Selama ini barang dimusnahkan, negara malah keluar biaya. Saya enggak dapat pemasukan, malah keluar ongkos buat musnahin barang itu dan kasih makan orang di penjara. Jadi nanti kita ubah, bisa denda orangnya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menutup Pasar Senen, melainkan untuk melindungi industri tekstil nasional dan mendorong kebangkitan UMKM legal di sektor pakaian.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Kemungkinan Bertemu Menkeu Purbaya
“Bukan mau nutup Pasar Senen. Nanti kan bisa diisi dengan produk-produk dalam negeri,” katanya.
Namun, di lapangan, pernyataan itu menimbulkan ketidakpastian.
Pedagang khawatir jika sanksi denda justru ikut menyasar rantai perdagangan kecil seperti mereka yang hanya menjual barang dari pemasok besar.
“Kalau semua dianggap ilegal, padahal kami cuma jualin dari gudang, ya sama aja kami yang kena imbas,” kata Rani (32), pedagang lain di Blok III.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025 sudah dilakukan 2.584 kali penindakan terhadap impor pakaian bekas ilegal, dengan nilai total mencapai Rp 49,44 miliar.
Selain wacana denda, pernyataan Purbaya yang menyebut Pasar Senen bisa diisi produk lokal juga menuai reaksi keras dari para pedagang.
Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Purbaya Sebut Simpan Dana APBD di Giro Bikin Rugi
Mereka menilai, selera pembeli sudah terbentuk oleh karakter barang impor.
“Kalau pemerintah mau ganti semua jadi barang lokal, terus siapa yang mau beli? Pembeli ke sini karena cari barang luar, kualitas dan modelnya beda,” ujar Mila (29), pedagang asal Garut.
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| Aturan Mendirikan Tenda Hajatan, Masyarakat Bisa Didenda Hingga Rp 50 Juta Jika Melanggar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.