Berita Nasional Terkini
Pedagang Pakaian Bekas Impor Resah dengan Rencana Kebijakan Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, punya rencana untuk menerapkan denda bagi pengusaha, pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Menurut Mila, bahan dan desain produk lokal belum mampu menyaingi kualitas barang impor dari Jepang dan Korea.
“Kalau barang lokal, bahannya beda, modelnya enggak trend. Kalau dipaksa jual lokal, bisa-bisa sepi pembeli,” ujarnya.
Ia menambahkan, modal untuk menjual produk lokal juga lebih besar dibanding pakaian impor bekas.
“Kalau lokal, modalnya tinggi, tapi enggak tahu bisa laku atau enggak. Pembeli di sini nyari barang unik, bukan pabrikan,” kata Mila.
Baca juga: Ogah Bahas Beda Data Dana APBD di Bank Daerah, Menkeu Purbaya: Bukan Urusan Saya
Pedagang lain, Salsa (26), menuturkan belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah terkait kebijakan tersebut.
“Kami tahunya cuma dari berita. Padahal yang kena dampak langsung kan kami di sini,” ujarnya.
Para pedagang berharap, sebelum aturan diberlakukan, pemerintah berdialog terlebih dahulu dengan pelaku usaha kecil agar kebijakan tidak justru mematikan pasar.
Pasar thrifting di persimpangan Pasar Senen selama ini dikenal sebagai pusat thrifting terbesar di Jakarta.
Ratusan kios di kawasan ini menjual pakaian bekas impor dari Jepang, Korea, hingga Amerika dengan harga antara Rp 25.000 hingga Rp 300.000 per potong.
Daya tarik utamanya bukan hanya harga murah, tetapi juga keunikan model yang sulit ditemukan di toko modern.
Baca juga: Balas Dedi Mulyadi, Purbaya Sebut Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah dan Bisa Diperiksa BPK
“Kalau beli di sini bisa dapat jaket vintage Jepang Rp 100.000, tapi bahannya tebal banget. Kalau beli baru bisa jutaan,” kata Syifa (20), mahasiswa asal Depok yang rutin berburu pakaian di Senen.
Bagi generasi muda, thrifting kini menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan dan ekspresi diri.
“Anak muda sekarang bangga pakai barang bekas luar negeri. Unik dan enggak pasaran,” ucapnya.
Namun, jika kebijakan pemerintah menggantikan barang impor dengan produk lokal benar-benar diterapkan, para pedagang khawatir daya tarik itu akan hilang.
“Pasar Senen ini hidup karena thrifting. Kalau diubah, ya bisa mati pelan-pelan,” ujar Mila.
| Disentil Hasan Nasbi Soal Gaya Komunikasi, Purbaya: Saya Justru Kembalikan Kepercayaan Masyarakat |
|
|---|
| Projo: Isu Markup Proyek Whoosh Jadi Alat Serangan Politik ke Jokowi |
|
|---|
| Pakar Hukum Sebut Manuver Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Bentuk Ketakutan dan Kepanikan |
|
|---|
| 5 Syarat Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah 2025 yang Wajib Diketahui |
|
|---|
| Aturan Mendirikan Tenda Hajatan, Masyarakat Bisa Didenda Hingga Rp 50 Juta Jika Melanggar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.