Berita Nasional Terkini
Gibran Didesak Dimakzulkan, Rizal Fadilah Sebut Cacat Konstitusi dan Ijazah Bermasalah
Pemerintahan Prabowo-Gibran genap satu tahun, namun gelombang tuntutan pemakzulan Gibran terus muncul.
Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran selaku tergugat I dan KPU RI selaku tergugat II melawan hukum.
Selain itu, Subhan menuntut Gibran dan KPU RI membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125,01 triliun kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia.
Proses hukum dari gugatan ini hingga kini masih berjalan.
Baca juga: Soal Polemik Keabsahan Ijazah, Pakar Sarankan Wapres Gibran Jangan Tiru Sikap Jokowi
Data pendidikan Gibran yang dipakai untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden RI (cawapres) pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu dinilai janggal oleh Rismon, Roy, dan Dokter Tifa.
Terutama pada pendidikan menengah yang tercantum di Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), yakni:
- (setara SMA), Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004
- (setara SMA), University of Technology Sydney (UTS) Insearch di Australia, tahun 2004-2007
- (Sarjana atau S1), Management Development Institute of Singapore (MDIS), tahun 2007-2010
Program UTS Insearch di Australia yang ditempuh Gibran ini jadi polemik.
Rekan Rismon, Roy Suryo bilang, program tersebut lebih mirip kursus singkat yang berlangsung selama enam bulan, bukan seperti pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA) secara penuh.
Apalagi, program UTS Insearch yang ditempuh Gibran juga ditulis dengan periode tiga tahun.
Selain menuntut Gibran dimakzulkan, Rismon menyerukan agar Jokowi diadili.
Alasannya, tidak hanya karena polemik keabsahan ijazah Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Namun, Rismon juga menilai, Jokowi telah memaksakan Gibran untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden, meskipun mengetahui bahwa sang anak belum lulus SMA.
“Mengadili Jokowi karena memaksakan anaknya, di samping ijazahnya yang sudah kami teliti," ujar Rismon.
"Dia tahu anaknya tidak pernah lulus SMA, tapi tetap dipaksakan seolah-olah lulus. Saat itu dia presiden dan memanfaatkan kekuasaannya untuk memuluskan Gibran agar memenuhi syarat menjadi cawapres,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demo Tuntut Pemakzulan Gibran di Solo, Rizal Fadilah: Gibran Cacat Konstitusi, Usianya Di-Mark Up.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251010_Gibran.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250813_BUPATI-PATI-SUDEWO.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/keluarga-jokowi_20160225_185550.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250527-pembukaan-spbu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250505_ijazah-Jokowi_Mantan-Menkopolhukam_Mahfud-MD_UGM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250906_Bupati-Sudewo.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251026_Kalender-November-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250617_Rocky-Gerung-sebut-kubu-jokowi-panik.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.