Berita Nasional Terkini
Terbaru di Samarinda, Daftar Kasus Tahanan Kabur dari Sel Polisi di Seluruh Indonesia Tahun 2025
Kasus tahanan kabur di Indonesia terulang, dan kasus terbaru terjadi di Polsek Samarinda Kota pada Oktober 2025.
Ringkasan Berita:
- Kasus tahanan kabur dari sel Polisi terulang, mulai dari delapan tahanan Polres Lahat pada April, 11 tahanan Polres Kampar pada Mei, hingga 15 tahanan Polsek Samarinda Kota pada Oktober.
- Para tahanan kabur dengan dengan menjebol dinding atau ventilasi sel.
- Para tahanan kini sebagian besar sudah ditangkap kembali, sementara petugas yang bertugas diperiksa, pengamanan sel diperkuat, dan sistem pengawasan diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus tahanan kaburdari sel kepolisian masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi institusi penegak hukum.
Kasus terbaru kembali terjadi di Samarinda.
Pada Minggu (19/10/2025), 15 tahanan berhasil kabur dari Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol toilet dan dinding sel.
Kejadian ini menambah daftar kasus tahanan kabur di Indonesia sepanjang 2025, setelah sebelumnya 11 tahanan kabur dari Polres Kampar, Riau, pada Mei, dan delapan tahanan kabur dari Polres Lahat, Sumatera Selatan, pada April.
Saat ini, sebagian tahanan di Samarinda sudah ditangkap kembali, sementara aparat masih memburu sisanya.
Baca juga: Usai 15 Tahanan Polsek Samarinda Kota Kabur, 4 Penjaga Sel Tahanan Diperiksa Propam Polda Kaltim
Berikut rangkuman tiga peristiwa utama di tahun 2025, disusun dari yang paling awal hingga terbaru, lengkap dengan kisah kejadian dan perkembangan terkini.
1. Polres Lahat (Sumatera Selatan) – Minggu, 27 April 2025
Dikutip dari Kompas TV, delapan tahanan melarikan diri dari Rutan Tahti Polres Lahat pada dini hari setelah menjebol dinding tahanan dengan obeng yang telah dimodifikasi.
Namun kurun waktu 10 hari pasca kejadian, lima tahanan sudah berhasil ditangkap kembali.
Kelima tahanan. tersebut diantaranya, Andre Suwardi, Irvan Suryadi wilayah Kecamatan Gumai Talang, dan Dika Cahyadi Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada hari pertama pelarian.
Lalu tersangka Jimmi menyusul tertangkap, di area perkebunan Talang Tabuhan Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumai Ulu, Lahat, pada hari kedua pelarian.
Kemudian tersangka Saputra ditangkap di kawasan dekat rumahnya di Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan pada hari keempat pasca pelarian.
Pihak Polres Lahat memberi sanksi kepada tiga petugas jaga yang bertugas malam itu karena dianggap lalai.
Sementara itu, tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan terus mengejar lima tahanan yang masih buron.
Hingga sebulan lebih berlalu, seperti dilansir TribunSumsel.com dengan judul Sudah Sebulan, 3 Tahanan Kabur Dari Sel Polres Lahat Belum Tertangkap, 1 Pembunuhan Sadis, Kini DPO, tiga tahanan Polres Lahat yang kabur belum juga tertangkap.
Polres Lahat sendiri terus melakukan pengejaran.
Tak hanya itu Polres Lahat saat ini telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tahanan yang kabur dari sel tahanan Polres Lahat, Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB lalu.
Tiga tahanan yang buat jajaran Polres Lahat jadi kewalahan itu diantaranya, Harliko tersangka kasus pembunuhan, Erlan dan Pepi Pandri tersangka kasus narkoba.
"Ada tiga tahanan lagi yang belum tertangkap. Kita sudah keluarkan surat DPO untuk tiga tahanan kabur tersebut," Kata Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, Senin (2/6/2025)
Sebelumnya, Lispono membeberkan, pihaknya sempat mendapatkan informasi ketiga tahanan kabur tersebut bersembunyi ke arah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang dan Provinsi Bengkulu.
Hanya saja, tim yang melakukan perburuan, belum berhasil menemukan jejak pasti pelarian tiga tahanan tersebut.
"Kita sempat dapatkan informasi, ketiga tahanan itu kabur ke arah perbukitan menuju kediamannya. Tim sudah lakukan penelusuran atas info itu, tapi belum membuahkan hasil," bebernya.
Lispono mengakui, pihaknya sedikit kesulitan mencari keberadaan tahanan kabur tersebut, karena pihak keluarga tertutup dan tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
"Kita terus lakukan pencarian. Cepat atau lambat pasti akan kita tangkap dan kita jebloskan lagi ke dalam penjara," tegas Lispono.
2. Polres Kampar (Riau) – Rabu, 14 Mei 2025
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 11 tahanan kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan melarikan diri dari sel di Polres Kampar dini hari dengan cara membobol ventilasi tahanan.
Identitas tahanan telah diungkap dan tim khsusus dibentuk untuk mengejar mereka.
Hingga 17 Mei, sudah 9 dari 11 tahanan berhasil ditangkap kembali, sementara 2 orang masih dalam daftar pencarian. (
Selain itu, 12 anggota Polres Kampar diperiksa oleh Propam Polda Riau terkait insiden ini.
Pejabat Polres Kampar bahkan dimutasi sebagai buntut kaburnya tahanan.
Baca juga: Polresta Samarinda Pastikan Sel Tahanan Polsek Samarinda Kota Akan Digunakan Kembali Usai Renovasi
3. Polsek Samarinda Kota (Kalimantan Timur) – Minggu, 19 Oktober 2025
Dilansir TribunKaltim.co, belasan tahanan Polsek Samarinda Kota yang kabur pada Minggu (19/10/2025) kini telah berhasil ditangkap kembali.
Setelah seluruh 15 tahanan kembali diamankan, kepolisian langsung mengambil langkah-langkah untuk memperkuat pengamanan sel tahanan dan menyelidiki penyebab kaburnya para tahanan tersebut.
Tahanan terakhir yang berhasil ditangkap adalah Suniansyah alias Suni.
Sementara itu, Polda Kaltim tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap empat petugas penjaga sel yang bertugas saat kejadian.
Keempat petugas tersebut diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur untuk mengetahui bagaimana para tahanan bisa lolos.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, enggan membeberkan hasil pemeriksaan lebih rinci dan menegaskan bahwa proses sedang berjalan, sementara Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait pemeriksaan keempat petugas tersebut.
Setelah evaluasi pascakejadian kaburnya 15 tahanan, Polresta Samarinda menegaskan sel tahanan di Polsek Samarinda Kota akan kembali digunakan setelah dilakukan renovasi dan perbaikan sistem keamanan secara menyeluruh.
Hendri menjelaskan bahwa Polsek Samarinda Kota memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di wilayahnya dan termasuk salah satu Polsek dengan tingkat pengungkapan kasus tertinggi.
Meski demikian, pemanfaatan kembali sel tahanan tidak akan dilakukan sebelum renovasi selesai sepenuhnya.
Selain itu, Polresta Samarinda juga menambah jumlah personel penjagaan dari empat menjadi lima hingga enam orang untuk fokus mengawasi sel tahanan.
Hendri menegaskan bahwa petugas yang bertugas hanya standby di sel dan tidak dibebani tugas lain, agar pengawasan lebih maksimal.
Polsek Samarinda Kota memiliki tantangan tersendiri karena dulunya merupakan gedung Polresta dan wilayah kerjanya yang luas membuat beban tugas anggotanya cukup kompleks.
Selain itu, bangunan ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya, sehingga tidak dapat direnovasi sepenuhnya untuk memenuhi standar keamanan modern.
Jarak antara ruang penjagaan dan sel tahanan yang mencapai sekitar 200 meter menjadi kendala utama dalam sistem pengawasan.
Untuk solusi jangka panjang, Polresta Samarinda sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk mencari lahan baru yang lebih representatif bagi pembangunan Polsek Samarinda Kota, sehingga bangunan dapat direnovasi tanpa terikat aturan cagar budaya dan faktor keamanan sel tahanan bisa lebih maksimal.
Kapolresta juga menegaskan bahwa Polsek Samarinda Kota membawahi tiga kecamatan dengan total 17 kelurahan, sehingga beban tugas personel cukup berat.
Penambahan personel, khususnya di bagian penjagaan dan pengawasan tahanan, telah diajukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Polresta Samarinda menegaskan pula akan memberikan hukuman tambahan bagi belasan tahanan, mengingat tindakan mereka yang tidak kooperatif selama penyidikan menjadi faktor pemberat di persidangan.
Dari 15 tahanan yang kabur, dua di antaranya, Chandro dan Muhammad Yusril alias Unyil, melakukan pencurian kendaraan bermotor saat pelarian.
Chandro mencuri sepeda motor Scoopy di Jalan Wahid Hasyim, Kota Samarinda pada Selasa (21/10), dan akhirnya ditangkap di jalan poros Samarinda-Bontang, Sungai Siring, Tanah Merah.
Sedangkan Yusril mencuri sepeda motor di wilayah Palangkaraya dan ditangkap Selasa (28/10) pukul 08.00 WITA di Jalan Rafflesia Ketimbul, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Untuk Chandro, kasusnya bertambah Laporan Polisi terkait curanmor yang ditangani Polsek Sungai Pinang.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029_15-Tahanan-Kabur-dari-Sel-Polsek-Samarinda-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.