Demo di Jakarta
KontraS Ungkap Kejanggalan Penemuan Kerangka di Kwitang yang Diidentifikasi sebagai Demonstran
KontraS menyoroti hasil temuan kepolisian terkait dua kerangka hangus yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Ringkasan Berita:
- KontraS menilai ada kejanggalan dalam proses identifikasi dua kerangka yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang
- Terdapat missing link terkait barang pribadi korban dan kejanggalan waktu penemuan kerangka
- KontraS bersama keluarga mempertimbangkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk memastikan transparansi penyelidikan
TRIBUNKALTIM.CO - KontraS ungkap kejanggalan penemuan dua kerangka di Kwitang, Jakarta Pusat yang diidentifikasi sebagai demonstran yang hilang.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti hasil temuan kepolisian terkait dua kerangka hangus yang ditemukan di Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat.
KontraS adalah organisasi hak asasi manusia di Indonesia yang fokus pada penyelidikan kasus penghilangan paksa dan tindak kekerasan.
Kepolisian sebelumnya menyebut kerangka tersebut teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid.
Keduanya adalah demonstran dalam aksi demo di Jakarta pada akhir Agustus 2025 lalu.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam proses identifikasi maupun penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Dua Kerangka Demonstran di Kwitang, Kronologi hingga Penyebab Kematian yang Belum Terungkap
Kejanggalan-kejanggalan
Missing Link
Dimas menyoroti adanya hal yang belum dijelaskan kepolisian, terutama terkait barang pribadi korban.
“Pertama, ada satu missing link, terutama ketika berbicara soal HP-nya Farhan. Tapi yang belum ada pernyataan dari kepolisian adalah apakah sudah ada identifikasi juga soal peretasan akun media sosial milik Farhan. Itu yang menjadi tanda besar,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, ia mempertanyakan langkah cepat polisi yang langsung menyimpulkan identitas kerangka saat pertama kali ditemukan pada 29 Oktober, padahal keluarga korban belum mendapat informasi bertahap mengenai proses pencarian dan pemeriksaan.
Kejanggalan Waktu Penemuan
Menurut Dimas, terdapat kejanggalan pada rentang waktu penemuan kerangka.
Gedung ACC yang terbakar sejak akhir Agustus sudah diuji forensik pada 19 Oktober, namun bau menyengat baru tercium pada 29 Oktober 2025.
“Kalau kita pakai logika, tentu bau belerang bekas asap kebakaran itu sudah hilang. Jadi kenapa baru pada 29 Oktober tercium bau anyir. Itu pertanyaan besar,” ucapnya.
Baca juga: Identitas Dua Kerangka Manusia di Kwitang Segera Terungkap, Polisi Tunggu Hasil DNA
KontraS juga menyoroti fakta bahwa setelah 19 Oktober garis polisi di lokasi sempat dicabut dan tidak ada lagi penjagaan, sementara CCTV padam.
Kondisi ini, menurut Dimas, membuka kemungkinan lain terkait keberadaan kerangka tersebut.
“Apakah tidak mungkin dalam rentang waktu setelah 19 sampai 29 Oktober itu ada dugaan orang menaruh kerangka itu? Karena setelah police line dicabut, penjagaan tidak ada, dan CCTV juga padam,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251107_Gedung-ACC-Kwitang-yang-terbakar-saat-demo-di-Jakarta-akhir-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.