Berita Nasional Terkini
BPJS Kesehatan Dikritik PDIP Soal Pelaksanaan di Lapangan, Berbelit-belit dan Mempersulit Hak Pasien
PDI Perjuangan (PDIP) menganggap BPJS Kesehatan terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - PDI Perjuangan (PDIP) menganggap BPJS Kesehatan terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
BPJS Kesehatan dinilai terlalu mempersulit hak pasien.
Hal ini diungkapkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning.
Ribka Tjiptaning mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di lapangan yang dinilainya masih berbelit-belit dan mempersulit hak pasien.
Baca juga: Daftar 4 Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS, Siapa Saja?
Awalnya, Ribka menyoroti bahwa BPJS lahir dari keinginan untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta (universal coverage).
Hal ini disampaikan Ribka saat acara seminar pelatihan relawan kesehatan PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
"BPJS itulah sebenarnya intinya, BPJS itu untuk memperkecil birokrasi kesehatan. Tapi, kan sekarang yang di lapangan malah jadi berbelit-belit," kata Ribka.
Ribka mengatakan, pada era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, sempat ditandatangani Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Menurut dia, setelah era Megawati selesai, DPR RI kemudian membuat badan BPJS.
"Dulu kan ada Jamkesmas, Askes, tapi kan mentok. Setelah beliau (Megawati) turun, harusnya satu tahun namanya SJSN-nya diimplementasikan. Tapi, kan dicuekin," ujar dia.
Ribka menegaskan, PDIP menggelar pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas relawan saat mendampingi pasien yang menghadapi jalan buntu akibat persoalan birokrasi.
Ketua DPP PDIP bidang kesehatan ini tidak ingin para relawan hanya pandai aturan tetapi tidak mampu berhadapan dengan pasien.
Baca juga: Cara Dapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Cak Imin: Harus Registrasi Ulang
"Mereka (relawan) jago dengan undang-undang. Ketika dia berhadapan mentok, kita ini kan pendamping pasien, ketika hak-hak rakyat itu, hak pasien tidak dapat di rumah sakit," ujar Ribka.
Dia pun mencontohkan persoalan yang sering dihadapi relawan, misalnya ketika ada hak pasien BPJS Kesehatan yang dipersulit.
"Misalnya, BPJS kok masih infus dia dibatalkan? Sebenarnya enggak boleh,” ujar dia.
| Libur Mei 2026 Kapan Saja? Ini Jadwal Tanggal Merah dan Potensi 3 Kali Long Weekend |
|
|---|
| Gaji 13 ASN 2026 Cair Juni, Pemerintah Dorong Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi |
|
|---|
| Kesal Tak Ditangani, Warga Tapin Rusak Pohon Trambesi di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Polemik Dugaan Makar Saiful Mujani, Ini Daftar Pihak yang Mendukung dan Menentang |
|
|---|
| Konflik Geopolitik Bisa Bergeser ke Indo-Pasifik Terutama Laut China Selatan, Indonesia Harus Siaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ribka-tjiptaning-digeser-posisinya-98978.jpg)