Berita Nasional Terkini

BPJS Kesehatan Dikritik PDIP Soal Pelaksanaan di Lapangan, Berbelit-belit dan Mempersulit Hak Pasien

PDI Perjuangan (PDIP) menganggap BPJS Kesehatan terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

YouTube DPR RI
BPJS DIKRITIK - Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning. PDI Perjuangan (PDIP) menganggap BPJS Kesehatan terlalu berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (YouTube DPR RI) 

Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk menutup tunggakan peserta, melainkan tambahan anggaran operasional sesuai arahan Presiden Prabowo.

“Tambahan APBN itu untuk operasional BPJS tahun 2026, bukan untuk penghapusan tunggakan,” jelas Ghufron.

Dengan tambahan ini, total anggaran BPJS Kesehatan meningkat dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya akan membahas rencana pemutihan BPJS Kesehatan dalam masa persidangan kedua tahun 2025–2026.

“DPR melalui alat kelengkapan dewan akan melakukan pembahasan terhadap percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Cak Imin menjelaskan, penerima program pemutihan BPJS 2025 difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal.

Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan yang kini mencakup 279,7 juta penerima manfaat.

“Seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera registrasi ulang menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Pemerintah juga akan memperkuat kepatuhan kepesertaan BPJS melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Yang mampu membayar iuran juga harus secara solidaritas membantu tumbuh kembangnya BPJS Kesehatan. Yang belum mampu dibantu iuran, yang sudah mampu harus menjadi bagian dari semangat gotong royong,” kata Cak Imin.

Satu Kali Pemutihan Ghufron menegaskan, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan hanya dilakukan satu kali dan tidak akan menjadi kebijakan rutin.

“Orang yang mampu tetap wajib membayar. Ini bukan berarti nanti ada pemutihan lagi,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan membantu jutaan peserta tidak mampu agar kembali aktif dan mendapatkan akses penuh terhadap layanan kesehatan.

Langkah ini juga memperkuat prinsip keadilan sosial dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)

https://nasional.kompas.com/read/2025/11/08/19523841/PDIP-kritik-bpjs-kesehatan-singgung-birokrasi-yang-berbelit-belit

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved