Berita Nasional Terkini

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Whoosh, Indikasi Jual Beli Aset Negara dan Mark Up Harga

KPK selidiki dugaan korupsi lahan proyek kereta cepat Whoosh, ada indikasi jual beli aset negara dan mark up harga lahan, Senin (10/11/2025).

KOMPAS.com/Krisda Tiofani
KERETA CEPAT WHOOSH - Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh di Stasiun Halim, Jakarta Timur. KPK selidiki dugaan korupsi lahan proyek kereta cepat Whoosh, ada indikasi jual beli aset negara dan mark up harga lahan, Senin (10/11/2025). (KOMPAS.com/Krisda Tiofani) 

Ringkasan Berita:
  • KPK fokus menyelidiki dugaan korupsi dalam pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Whoosh, bukan operasionalnya
  • Penyelidikan dilakukan secara independen dan masih dalam tahap pengumpulan bukti

TRIBUNKALTIM.CO - Proyek kereta cepat Whoosh masih terus menjadi sorotan.

Setelah soal kerugian yang banyak dikritik, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap indikasi adanya penyelewangan di proyek kereta cepat.

KPK memberikan penjelasan terkait penyelidikan yang tengah berlangsung atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Whoosh rute Jakarta–Bandung.

KPK menegaskan penyelidikan ini tidak menyasar pada operasional kereta cepat Whoosh.

KPK fokus menyelidiki pada proses pembebasan lahan yang diduga sarat penyimpangan.

Baca juga: Soal Skema Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN, Airlangga: Masih Dibahas

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal dan menyangkut indikasi penggelembungan harga tanah serta praktik jual beli aset negara yang tidak semestinya.

“Materinya itu terkait dengan lahan, bukan masalah prosesnya. Ada indikasi tanah milik negara dijual kembali kepada negara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Dugaan Penggelembungan Harga Lahan

Asep menjelaskan bahwa modus korupsi yang sedang didalami melibatkan indikasi adanya penggelembungan harga tanah jauh di atas nilai wajar.

Ia mencontohkan, jika harga wajar tanah seharusnya Rp10, namun dibeli dengan harga Rp100, maka negara mengalami kerugian signifikan.

“Kalau harga wajarnya 10 lalu jadi 100, kan jadi nggak wajar. Negara rugi, harus dikembalikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, KPK menemukan indikasi bahwa tanah milik negara justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan proyek Whoosh.

Menurut Asep, hal ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek strategis nasional.

Baca juga: Awalnya Ditolak Purbaya, Kini Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh

KPK Tegaskan Independen

Penyelidikan KPK berlangsung di tengah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh, termasuk utangnya, dan meminta publik tidak memperdebatkan soal untung-rugi.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh pernyataan politik.

“KPK fokus di proses hukumnya terkait dengan pengadaannya, kita fokusnya di situ,” ujar Budi, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Prabowo Ambil Alih Utang KCIC, Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Bayar Whoosh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved