Breaking News

Penculikan Balita di Makassar

Sosok 4 Pelaku Penculikan Bilqis Balita di Makassar, Pelaku Utama Diduga Pernah Jual Anak Kandung

Kasus pelaku penculikan Bilqis balita Makassar menjadi salah satu peristiwa paling menyayat hati dan membuka tabir kelam perdagangan anak di Indonesia

Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com
PELAKU PENCULIKAN BILQIS - Salah satu pelaku penculikan Bilqis berinisial SY alias Sri Yuliana yang diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sri diduga kuat telah menjual anak kandungnya. (Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com) 
Ringkasan Berita:
  • Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4) di Makassar mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang melibatkan empat pelaku
  • Pelaku utama, Sri Yuliana, diduga pernah menjual anak kandungnya sendiri dan menjadi pintu pembuka jaringan TPPO ini
  • Proses penyelamatan Bilqis melibatkan operasi besar hingga Jambi sejauh 2.600 km dan menyoroti lemahnya ruang aman bagi anak.

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pelaku penculikan Bilqis balita Makassar menjadi salah satu peristiwa paling menyayat hati dan membuka tabir kelam perdagangan anak di Indonesia.

Bocah perempuan berusia empat tahun bernama Bilqis Ramdhani diculik saat tengah bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, tanpa pengawasan sang ayah.

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 2 November 2025, dan baru berakhir satu pekan kemudian setelah operasi lintas provinsi yang menempuh lebih dari 2.600 kilometer dari Makassar hingga Jambi.

Kisah penyelamatan Bilqis bukan hanya soal upaya heroik kepolisian, tetapi juga membuka jaringan gelap perdagangan anak yang melibatkan empat tersangka dari tiga provinsi berbeda.

Keempatnya adalah Sri Yuliana (SY), Nadia Hutri (NH), Meriana (MA), dan Adit Prayitno Saputra (AS).

Dari tangan mereka, polisi menemukan fakta-fakta mencengangkan: praktik jual beli anak dilakukan berulang kali, bahkan diduga hingga sembilan kali dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Fakta Kasus Penculikan Bilqis, Kronologi, hingga Dijual ke Suku Anak Dalam Jambi

Awal Mula dan Sosok Pelaku Utama

Semua bermula dari Sri Yuliana, seorang ibu rumah tangga berusia 30 tahun asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ia menjadi otak sekaligus pelaku pertama dalam penculikan Bilqis.

Saat Bilqis sedang bermain di taman bersama dua anaknya, Sri memanfaatkan situasi itu untuk mendekati korban.

 Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, Sri diduga menggunakan anak-anak kandungnya untuk “memancing” Bilqis agar mau diajak bermain.

 “Kemungkinan (anak kandungnya) digunakan untuk memancing dengan mengajak bermain,” ujarnya.

Sri dikenal bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan tinggal di indekos di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar.

Ia hidup terpisah dari suaminya dan mengasuh dua dari lima anaknya.

Namun, yang membuat publik terperangah adalah dugaan bahwa Sri pernah menjual anak kandungnya sendiri.

Hal itu terungkap dari kesaksian dua anak Sri yang kini berada di rumah aman di bawah pengawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Konselor Hukum UPTD PPA, Sitti Aisyah (41), menyebutkan: “(Mereka) mengetahui mamanya ini menjual anak, jadi ada dugaan SY juga menjual adiknya.”

Dugaan ini membuat kasus semakin kelam—menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dan disfungsi keluarga bisa berujung pada tindakan kriminal yang melibatkan darah daging sendiri.

Sosok 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis

  • SY (Sri Yuliana)

SY adalah seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dia merupakan pelaku pertama/penculik.

SY menculik Bilqis saat bermain di Taman Makassar.

SY adalah sosok yang pertama kali ditangkap polisi dan menjadi kunci pembuka jaringan ini.

  • NH (Nadia Hutri)

NH merupakan pembeli pertama.

Dia membeli korban dari SY senilai Rp 3 Juta melalui sistem Cash on Delivery (COD) di indekos pelaku pertama di Makassar.

NH beralamat di Kecamatan Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah. 

NH diduga sudah tiga kali melakukan transaksi serupa.

Keterlibatan NH yang berasal dari Jawa Tengah dan rekam jejaknya mengindikasikan adanya sindikat yang terorganisir dan bergerak lintas provinsi dalam modus operandi ini.

  • MA (Meriana) dan AS (Adit Prayitno Saputra)

Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.

Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Adit merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan honorer.

Dia terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan.

Pasangan ini mengaku sudah 9 kali melakukan transaksi jual-beli anak.

Meskipun merupakan warga Merangin, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, setelah menjual Bilqis

Penemuan fakta bahwa pasangan ini telah melakukan transaksi hingga sembilan kali menunjukkan betapa maraknya perdagangan anak dalam jaringan ini.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna membongkar tuntas akar sindikat dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang ini.

Jaringan Lintas Provinsi: Dari Makassar, Sukoharjo, hingga Jambi

Setelah menculik Bilqis, Sri menjualnya kepada seorang perempuan bernama Nadia Hutri (29) yang tinggal di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Transaksi dilakukan dengan sistem Cash on Delivery (COD) di kos Sri di Makassar dengan harga Rp 3 juta.

NH bukan orang baru dalam bisnis gelap ini; polisi menduga ia telah tiga kali melakukan transaksi jual-beli anak sebelumnya.

Fakta ini mengindikasikan keberadaan jaringan perdagangan anak yang sudah terorganisir dan bekerja lintas provinsi.

Namun, perjalanan Bilqis tidak berhenti di tangan Nadia. Korban dijual lagi ke pasangan Meriana (42) dan Adit Prayitno Saputra (36) di Provinsi Jambi.

Pasangan ini, yang masing-masing berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan honorer, mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi serupa.

Mereka ditangkap di penginapan di Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, setelah diketahui menjual Bilqis kepada penduduk di perkampungan adat Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga sekitar Rp 60 juta.

Operasi Penyelamatan: Perjalanan 2.600 Km yang Penuh Drama

Pengungkapan kasus bermula ketika Dwi Nurmas (34), ayah Bilqis, melapor ke Polsek Panakkukang karena anaknya hilang. Tim di bawah komando Iptu Dr.

Nasrullah dan Ipda Supriyadi Gaffar langsung bergerak cepat. Mereka menelusuri rekaman CCTV di sekitar Taman Pakui Sayang dan menemukan sosok ibu-ibu membawa anak keluar dari lokasi. Setelah diidentifikasi, sosok itu adalah Sri Yuliana.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar kos baru Sri di Jalan Abu Bakar Lambogo hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

“Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya,” kenang Ipda Supriyadi. Dari hasil interogasi, Sri mengaku telah menjual Bilqis ke Nadia di Sukoharjo.

 Tim gabungan segera terbang ke Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025) dan berkoordinasi dengan Polda DIY. Keesokan harinya, Nadia berhasil ditangkap di Solo, namun Bilqis sudah berpindah tangan.

Tanpa menunggu lama, tim kembali melanjutkan pencarian ke Jambi.

Perjalanan darat dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin memakan waktu 16 jam melalui medan berat dan daerah terpencil. 

Di sana, polisi berhadapan dengan para pelaku dan akhirnya menemukan bahwa Bilqis telah berada di wilayah Suku Anak Dalam, komunitas adat terpencil yang hidup di kawasan hutan.

Negosiasi dengan pemangku adat berlangsung alot selama dua malam. Ipda Supriyadi menggambarkan:

“Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian... Kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri anda bagaimana kalau anak anda diculik.”

Setelah negosiasi panjang, Bilqis akhirnya diserahkan. Saat hendak digendong, Bilqis sempat meronta, mengira polisi yang menjemputnya adalah orang asing. Momen ini membuat para petugas tak kuasa menahan haru.

“Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua,” kata Iptu Nasrullah.

Pemulihan dan Kondisi Psikologis Bilqis

Setelah berhasil diselamatkan, Bilqis diterbangkan dari Jambi menuju Makassar melalui jalur udara dengan pengawalan ketat.

Ia tiba di Polrestabes Makassar pada Minggu, 9 November 2025, pukul 14.58 Wita, dan diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana kepada keluarga.

Tangis haru pecah ketika ayahnya memeluk erat Bilqis yang telah hilang selama seminggu.

Namun, perjuangan Bilqis belum berakhir. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar, Ita Isdiana Anwar, anak tersebut menunjukkan perubahan perilaku.

“Perubahannya hanya itu lebih agresif. Seperti kalau ada yang dia inginkan lebih agresif daripada sebelumnya,” ujar Dwi, sang ayah.

Dalam proses konseling trauma healing, DP3A melakukan asesmen (penilaian awal) untuk memastikan kondisi psikologis Bilqis agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Bilqis sempat bercerita kepada ayahnya bahwa selama di Jambi, ia tidur dengan “bapak-bapak” yang dikiranya adalah ayahnya.

 Ia juga mengenang keberadaan hewan dan anak-anak lain di sekitar tempat ia disembunyikan. Cerita polos itu menjadi bukti nyata bagaimana anak kecil bisa terjebak dalam lingkaran kejahatan yang ia sendiri tak pahami.

Proses Hukum dan Penegakan Keadilan

Keempat tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya karena melibatkan sindikat besar.

Meski begitu, ayah Bilqis, Dwi Nurmas, menyatakan telah memaafkan para pelaku.

 “Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca. Ia menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pengadilan.

“Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu. Saya warga biasa. Biarlah pengadilan yang tahu bagaimana baiknya.”

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 4 Pelaku Penculikan Balita Bilqis: Sembilan Kali Transaksi Jual dan Beli Anak

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sri Yuliana, Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar, Diduga Kuat Jual Anak Kandung

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Penculikan Bilqis: Tidur dengan Sosok Ini di Jambi, Kini Lebih Agresif

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenaga Honorer Jadi Tersangka Penculikan Bilqis, Terlibat Perdagangan di Jambi, Sudah Jual 10 Anak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved