IPOC 2025
IPOC 2025, Masa Depan Sawit Ditentukan oleh Biodiesel dan Reformasi Regulasi
Hari pertama 21st Indonesian Palm Oil Conference langsung memunculkan dua isu paling krusial yang akan menentukan masa depan industri sawit.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
IPOC 2025 BALI - Kegiatan 21st Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025. Tampak peserta delegasi antusias mendengarkan pemaparan speaker atau narasumber yang dihadirkan GAPKI. Sebanyak 42 persen lahan yang dikelola petani rakyat masih berhadapan dengan tumpang tindih status kawasan, sehingga posisi hukum pekebun tetap rentan.
Budi menyoroti akar masalahnya: lebih dari 30 kementerian dan lembaga memiliki kewenangan di sektor sawit, memicu tumpang tindih aturan, data tidak sinkron, dan iklim investasi yang tidak stabil. Tanpa otoritas tunggal, target keberlanjutan sulit tercapai.
Ia menilai pembenahan harus kembali pada amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa sawit harus dikelola negara untuk kemakmuran rakyat.
Reformasi struktural ia pandang mendesak, meliputi kepastian legal, stabilitas kebijakan, tata kelola berkelanjutan, keadilan sosial, dan hilirisasi.
Sebagai langkah konkret, Budi mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional dengan prinsip “One Map, One Data, One Authority. (*)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251114_IPOC-2025-Bali-Meriah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.