Berita Nasional Terkini
Cara Lapor Penipuan Keuangan ke OJK, Akses IASC dan Siapkan Dokumen Ini
OJK melalui portal IASC menjadi rujukan utama masyarakat untuk melapor ketika mengalami penipuan keuangan di era digital yang semakin kompleks.
Modus-modus ini terus berkembang dan memanfaatkan celah psikologis korban.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap permintaan data pribadi, link mencurigakan, ajakan investasi dengan imbal hasil tidak wajar, maupun transaksi di luar platform resmi.
Penanganan Setelah Laporan Masuk ke IASC
Setelah korban mengajukan laporan, proses akan berjalan secara sistematis:
Verifikasi awal oleh bank atau penyedia jasa pembayaran terkait.
Jika laporan valid, rekening pelaku akan dibekukan.
Dilakukan penelusuran aliran dana ke bank lain untuk mengetahui apakah dana telah berpindah.
Jika terbukti penipuan, bank akan melakukan upaya pengembalian sisa dana kepada korban berdasarkan ketentuan dan hasil investigasi.
OJK menegaskan pentingnya pelaporan cepat. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang dana terselamatkan sebelum berpindah tangan.
Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2025/10/24/103000665/jadi-korban-scam-atau-penipuan-keuangan-begini-cara-lapor-ke-ojk.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251116_scam-cara-lapor.jpg)