Ijazah Jokowi
Penjelasan Polda Metro Jaya soal Keberadaan Ijazah Asli Jokowi
Dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta, majelis KIP meminta penjelasan lengkap dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan ijazah asli Jokowi
“Polda Metro Jaya mengetahui adanya permasalahan ini pada hari Kamis 13 November setelah kami mendapatkan informasi konfirmasi Mabes Polri selaku PPID humas Mabes Polri bahwa ternyata apa yang disampaikan oleh pemohon ini salah alamat majelis hakim, tapi kami secepatnya merespons ini dengan melakukan persiapan untuk menanggapi,” jelas perwakilan Polda.
Pemohon juga sempat mengeluhkan sulitnya menemukan alamat PPID Polri di laman resmi, yang diduga menyebabkan surat tersasar ke Humas Mabes Polri. Hal tersebut kemudian menjadi salah satu poin perhatian dalam sidang.
Majelis KIP tidak hanya memeriksa posisi fisik dokumen, tetapi juga menyoroti perbedaan istilah antara dokumen yang diminta pemohon dan dokumen yang ada dalam berkas penyidikan.
Contohnya, pemohon meminta SK Yudisium, namun dokumen yang tercatat di Polda bernama berbeda.
Polda memberikan penjelasan awal bahwa dokumen tersebut teregistrasi sebagai:
“Daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium”, dan
Dokumen lain yang tercatat sebagai “surat keterangan”.
Polda berjanji akan menguraikan perbedaan tersebut secara rinci dalam jawaban tertulis resmi untuk majelis.
Dokumen dari UGM Juga Disita dan Berstatus Barang Bukti
Majelis kembali menanyakan dokumen lain yang juga masuk ke dalam permohonan, yakni dokumen prosedur resmi UGM terkait kurikulum pada masa studi Jokowi.
Polda memastikan bahwa dokumen tersebut juga berada dalam penguasaan penyidik dan termasuk barang bukti yang disita berdasarkan penetapan pengadilan.
Dengan demikian, semua dokumen yang berkaitan dengan riwayat studi Jokowi, baik yang diproduksi kampus maupun institusi lain, kini terikat dalam proses penyidikan.
Klarifikasi tentang Proses Penyidikan
Dalam bagian akhir persidangan, majelis mempertanyakan dokumen administratif terkait penyidikan, termasuk:
notulen gelar perkara,
SOP kenaikan status penyelidikan menjadi penyidikan, dan
dasar hukum penyitaan dokumen.
Polda memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung tersedia dan akan dilengkapi dalam jawaban tertulis.
“Kami akan menyiapkan pembuktian administrasi terkait proses penyidikan sebagaimana diminta majelis,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250522_Foto-Ijazah-Jokowi.jpg)