Ijazah Jokowi
KPU Solo Tegaskan Dokumen Ijazah Jokowi Masih Tersimpan, Bantah Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran
Polemik mengenai ijazah Jokowi kembali mengemuka setelah muncul isu bahwa KPU Solo disebut telah memusnahkan dokumen pendaftaran Joko Widodo
Hal ini bukan karena dokumen tersebut dimusnahkan, tetapi karena dokumen yang diminta bukan milik KPU Solo.
“Yang disengketakan kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Kami sudah memberikan dokumen peraturan SOP verifikasi keabsahan data,” kata Arya.
Ia melanjutkan bahwa KPU Solo hanya dapat memberikan dokumen yang ada di bawah kewenangannya.
Beberapa dokumen lain, termasuk peraturan lain di luar struktur KPU Solo, tidak bisa dipenuhi.
“Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai. Misalnya peraturan KPU DKI Jakarta. Karena tidak kami kuasai, tidak kami berikan,” ujarnya.
Penegasan Kembali: Tidak Ada Pemusnahan Dokumen Pendaftaran
Pada akhir penjelasannya, Arya menegaskan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU Solo, ia tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen substantif apa pun, apalagi berkas pendaftaran seorang calon kepala daerah.
“Selama saya menjabat tidak pernah melakukan pemusnahan dokumen,” katanya menutup.
Penegasan ini sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik yang berkembang setelah isu pemusnahan ijazah Jokowi beredar luas.
KPU Solo berharap klarifikasi ini dapat memberi kepastian dan mencegah spekulasi lebih jauh terkait keaslian dokumen pendidikan Presiden RI ke-7 tersebut.
KPU Sebut Dokumen Ijazah Jokowi Termasuk Informasi Terbuka, tetapi...
Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa seluruh jenis informasi terkait peraturan, SOP, hingga dokumen pendaftaran calon presiden, termasuk ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya merupakan informasi terbuka.
Namun, pihak KPU mengaku belum dapat memberikan dokumen-dokumen tersebut karena masih dicari dari arsip KPU.
Hal ini disampaikan perwakilan KPU dalam sidang sengketa informasi antara Leony selaku pemohon dan Universitas Gadjah Mada, KPU, dan Polda Metro Jaya terkait ijazah Jokowi yang digelar Komisi Informasi Pusat, Selasa (18/11/2025).
"Berarti ini semua yang diminta pemohon ini terbuka, Pak ya?" tanya ketua majelis yang menangani sengketa, dikutip dari YouTube Komisi Informasi Pusat.
"Terbuka. Ini kami menjanjikan kita berusaha untuk mencari dulu, nanti kalau sudah ketemu nanti kami serahkan. Karena kami baru pindah gudang jadi mohon dimaklumi," jawab pihak KPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_ijazah-jokowi-ya.jpg)