Ijazah Jokowi

KPU Sebut Dokumen Ijazah Jokowi Termasuk Informasi Terbuka tapi Masih Dicari karena Pindah Gudang

Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, kembali digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) mulai Senin (17/11/2025).

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
IJAZAH JOKOWI - Salinan ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo yang diterima Roy Suryo Cs dari PPID KPU RI, Jumat (24/10/2025). Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Dalam persidangan, perwakilan KPU RI menyampaikan bahwa seluruh jenis informasi terkait peraturan, SOP, hingga dokumen pendaftaran calon presiden, termasuk ijazah Jokowi, pada prinsipnya merupakan informasi terbuka.(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO) 

KPU Solo digugat di KIP karena dianggap tidak memberikan dokumen sesuai permintaan pemohon.

Sebagian dokumen telah diserahkan, namun ada beberapa yang tidak bisa dipenuhi karena bukan dalam kewenangan KPU Solo.

“Yang disengketakan kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Kami sudah memberikan untuk dokumen peraturan SOP verifikasi keabsahan data. Peraturan SOP pengelolaan data informasi sudah kami berikan sebenarnya. Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai peraturan KPU DKI Jakarta. Kami tidak menguasai tidak kami berikan,” ungkap Arya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tepis Isu Berkas Sudah Musnah, KPU Solo Tegaskan Masih Simpan Dokumen Pendaftaran dan Ijazah Jokowi dan Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved