Ijazah Jokowi

Faldo Maldini Nilai Tudingan Ijazah Jokowi Punya Logika Terbalik, Bandingkan dengan Arsul Sani

Politisi PSI Faldo Maldini menilai wajar Jokowi tidak menunjukkan ijazahnya, karena logika pembuktian seharusnya dibalik.

Editor: Heriani AM
Twitter/DianSandiU
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Faldo Maldini menyoroti perbedaan sikap mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani terkait tudingan ijazah palsu. 

Menurut mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Wasekjen PAN) ini, jika Jokowi yang dituduh ijazahnya palsu harus melakukan pembuktian, itu adalah logika yang aneh.

Sebab, kata Faldo, yang menuding ijazah Jokowi palsu-lah yang seharusnya membuktikan.

"Logikanya begini, 'Anda yang nuduh, kenapa Anda harus meminta kita yang buktiin?' Gitu loh. Makanya proses ini ada dan berjalan. Ini kan logikanya kebalik," ucap Faldo, dalam tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (19/11/2025).

"Misal nih, Anda saya tuduh maling roti, tapi ini nggak ada, justru harusnya saya yang buktikan bahwa Anda lagi maling," imbuhnya.

"Kasus ini begitu, Jadi, ini aneh sekali logikanya, orang yang dituduh harus membuktikan," tuturnya.

Selanjutnya, Faldo menyebut, dalam perkara keabsahan ijazah Jokowi, yang palsu itu bukanlah ijazahnya, melainkan narasi-narasi yang bermunculan.

"Nah, ada proses hukum, jalani gitu. Jadi, sebenarnya, kalau melihat kasus ini, yang palsu itu bukan ijazahnya, tetapi narasi-narasi yang muncul ini yang palsu, gitu lho," tandasnya.

Baca juga: Mengapa Ijazah Asli Jokowi Tak Bisa Diakses Publik? Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Tanggapan Kuasa Hukum Roy Suryo

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menanggapi logika pembuktian dalam kasus ijazah Jokowi yang dipaparkan oleh Faldo Maldini, di acara yang sama.

Menurut Ahmad, klaim bahwa penuding harus membuktikan ijazah Jokowi memang palsu tidak bisa meredakan kasak-kusuk publik yang meyakini bahwa ijazah Jokowi tidak sah.

Apalagi, setelah ada Hakim MK Arsul Sani yang terang-terangan bersedia menunjukkan ijazahnya sebagai bukti kelulusan program doktoral ketika dituding ijazahnya palsu.

"Narasi Bung Faldo itu kan narasi yang berulang dan terbukti tidak bisa meyakinkan publik untuk menghentikan keyakinan mereka bahwa ijazah saudara Joko Widodo itu bermasalah," tutur Ahmad.

"Tambah lagi setelah ada Arsul Sani, makin meyakinkan publik secara teknis harusnya dengan menunjukkan itu saja, sederhana, tetapi diulur-ulur begitu," lanjutnya.

Ahmad Khozinudin menilai Jokowi seolah mengulur-ulur permasalah ijazah ini dan ingin menyembunyikan sesuatu.

Sehingga, perkara ijazah ini justru berkepanjangan, terutama ketika Jokowi melayangkan laporan pencemaran nama baik/fitnah terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 Mei 2025.

Baca juga: KPU Solo Tegaskan Dokumen Ijazah Jokowi Masih Tersimpan, Bantah Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran

Tentang laporan Jokowi itulah, Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya lantas ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (7/11/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved