Berita Nasional Terkini
Sosok AKBP Basuki dan Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Update kasus kematian dosen Untag Semarang tewas dan sosok AKBP Basuki sebagai saksi kunci. Pemeriksaan intensif, dugaan pelanggaran etik
Ringkasan Berita:
- Kasus kematian dosen Untag Semarang terus menjadi perhatian setelah AKBP Basuki terungkap sebagai saksi kunci dan orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut.
- Ia kini menjalani pemeriksaan intensif serta penempatan khusus karena pelanggaran kode etik terkait hubungan pribadi dengan korban.
- Publik dan mahasiswa mendesak transparansi penuh karena banyak kejanggalan yang masih belum terjawab.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang terus menyita perhatian publik, terutama setelah terungkap bahwa seorang perwira menengah Polri menjadi saksi kunci dalam peristiwa tersebut.
Identitas sang perwira, yang sebelumnya berinisial AKBP B, kini terbuka dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang keterkaitannya dengan korban.
Penyidikan masih berlangsung, sementara desakan publik untuk transparansi semakin kuat.
Sosok perwira menengah (Pamen) Polri berinisial AKBP B yang menjadi saksi kunci meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Dosen perempuan berinisial DLL (35) ditemukan tewas di kostel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025), dan AKBP B merupakan saksi kuncinya.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Akui Kumpul Kebo, Pihak Keluarga Buka Suara
Sosok AKBP Basuki
AKBP B ternyata adalah AKBP Basuki, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
AKBP Basuki telah diamankan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar memastikan bahwa AKBP Basuki telah diamankan oleh jajarannya.
"AKBP B sudah kami ambil (diamankan)," kata Saiful di Polda Jateng, Rabu (19/11/2025), seperti dikutip dari TribunJateng.com.
Saiful menegaskan bahwa AKBP Basuki saat ini diperiksa secara intensif terkait dengan kasus meninggalnya dosen Untag Semarang.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1997 tersebut.
"Kami butuh waktu, tidak bisa serta merta karena tugas kita nanti dipertanggungjawabkan hasilnya," sambungnya.
AKBP Basuki adalah orang pertama yang melaporkan kematian dosen Untag Semarang itu.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Lantas, seperti apakah sosok AKBP Basuki? Berikut informasi lengkapnya.
Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Basuki adalah Pamen aktif di Polri.
Pangkat Basuki tersebut biasanya juga disandang oleh Kapolres yang memimpin di Polres daerah tingkat kabupaten/kota non-kota besar.
Lambang pangkat yang disandang AKBP Basuki yaitu 2 bunga melati emas.
Pangkat AKBP sendiri setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.
Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.
Di Polda Jateng, AKBP Basuki menduduki jabatan yang strategis di Direktorat Samapta.
Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.
Tak banyak informasi tentang kehidupan pribadi Basuki.
Belum diketahui pula apakah AKBP Basuki adalah lulusan Akpol atau bukan.
Basuki diketahui sudah memiliki istri.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.
Ia pernah mengunjungi Mapolres Blora dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara Polres Blora pada Senin (19/2/2024).
Sementara itu, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta.
Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.
Basuki tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.
Baca juga: Klarifikasi AKBP Basuki soal Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara
Penyebab Kematian Dosen Untag Semarang Terungkap
Dikutip dari Kompas.com, penyebab kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) mulai terkuak.
Hasil otopsi lisan menyatakan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan, sebelum akhirnya meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025).
Namun pihak keluarga dan mahasiswa Untag mempertanyakan kronologi lengkap kejadian, termasuk siapa saja yang ada di lokasi saat itu.
Keterlibatan AKBP Basuki Jadi Sorotan
AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, disebut sebagai saksi utama dalam kasus ini.
Ia juga diketahui tinggal satu atap dengan DLL tanpa ikatan perkawinan sah.
Dari administrasi kependudukan, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan alamat di Kedungmundu, Tembalang.
Di tengah penyelidikan kasus kematian DLL, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng lebih dulu menjatuhkan penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Basuki selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
“AKBP B dipatsus selama 20 hari, karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kabid Propam Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025).
Pelanggaran tersebut terkait tinggal satu atap dengan DLL tanpa pernikahan sah.
Gelar perkara dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum Polda Jateng.
Dugaan Pidana Masih Diselidiki
Fakta-fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana keterkaitan Basuki dengan kematian DLL.
Meski demikian, Polda Jateng yang menangani kasus ini belum mau berbicara banyak karena penyelidikan masih berlangsung.
“Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio.
Hingga kini, polisi juga belum menyimpulkan hubungan antara DLL dan AKBP Basuki.
“Sedang kami dalami bagaimana hubungan sebenarnya antara mereka ini,” ujar Kombes Dwi.
Desakan Publik dan Mahasiswa
Sebelumnya, ratusan mahasiswa menggeruduk Polda Jateng menuntut penjelasan terkait kematian dosen mereka.
Mahasiswa menyoroti sejumlah kejanggalan, antara lain kematian korban dalam kondisi telanjang, saksi kunci polisi, KK yang sama antara korban dan saksi, serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
Baca juga: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Istri Angkat Bicara, DPR Dorong Ekshumasi
Keluarga korban mendesak polisi untuk mengusut kasus ini, termasuk keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251121_Kematian-Dosen-Untag_2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.