Berita Nasional Terkini

4 Fakta Kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan, Status AKBP Basuki, hingga Kesaksian Rekan Dosen

Berikut ini 4 fakta kematian Dosen Untag Semarang: Obat-obatan di TKP, status AKBP Basuki, hingga kesaksian rekan dosen, Minggu (23/11/2025).

Istimewa/ Tribunjateng.com
KEMATIAN DOSEN UNTAG - Polisi mekukan olah TKP di kamar nomor 210 kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah Sabtu (22/11/2025). Polisi menemukan obat-obatan dari kamar Dosen Untag. (Istimewa/ Tribunjateng.com) 
Ringkasan Berita:
  • Kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi, masih terus diselidiki Polda Jateng.
  • Polisi menemukan obat-obatan di lokasi kejadian yang kini diteliti tim Laboratorium Forensik untuk memastikan kandungan dan relevansinya
  • Penyelidikan mencakup autopsi, pemeriksaan saksi, dan analisis komunikasi korban dengan AKBP Basuki, sebelum diputuskan apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau tidak

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), masih menyisakan tanda tanya.

Hingga kini, Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Levi yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).

Saksi kunci dalam kasus ini adalah AKBP Basuki, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, yang berada di samping Levi saat menghembuskan napas terakhir.

Baca juga: Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi: AKBP Basuki Kena Pasal Kelalaian

Basuki disebut menjalin hubungan asmara dengan Levi sejak 2020 dan tinggal bersama.

Ia mengaku Levi sempat sakit sebelum meninggal dan bahkan pernah mengantarkannya ke rumah sakit.

Rekam medis terakhir menunjukkan tensi darah Levi mencapai 190 mmHg dan kadar gula darah 600 mg/dl.

Obat-obatan di Lokasi Kejadian

Terbaru, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya, Sabtu (22/11/2025).

Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan olah TKP kedua pada Sabtu (22/11/2025).

Dari pemeriksaan ulang, polisi menemukan sejumlah obat-obatan dan barang lain yang kini diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk diteliti.

Dari olah TKP kedua, penyidik menemukan obat-obatan dari lokasi kejadian.

Belum diketahui pasti obat-obatan apa yang diamankan polisi dari lokasi kejadian.

Kini obat-obatan yang ditemukan diserahkan ke tim Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk diteliti.

Baca juga: Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Sosok AKBP Basuki

Selain obat-obatan, polisi pun mengamankan barang lain dari lokasi kejadian.

"Kami temukan ada obat-obatan dan barang lainnya, tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan cek secara forensik bagaimana isi zatnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip dari Tribunjateng.com.

Dwi melanjutkan, olah TKP lanjutan itu sebagai langkah untuk mendapatkan fakta kejadian secara forensik.

Maka dari itu, ia melibatkan tim dari Labfor Polda Jateng.

"Semua barang bukti di dalam yang terkait dengan kejadian semua sudah diambil," ucapnya.

Tim forensik juga sedang mendalami komunikasi antara dosen Levi dengan AKBP Basuki melalui handphone.

"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," ucap Dwi.

Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.

"Kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan olah TKP merupakan hal yang lumrah dilakukan penyidik.

Baca juga: Sosok AKBP Basuki dan Update Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Bahkan, menurutnya olah TKP bisa dilakukan berulang kali.

"Olah TKP pertama dilakukan saat peristiwa kejadian. Ini yang kedua dan itu lumrah, bisa saja kami melakukan berulang kali agar penyidik semakin yakin atas temuannya," katanya.

Tujuan olah TKP, kata Artanto, untuk menemukan bukti-bukti lain dalam kematian dosen Levi.

Selain itu, olah TKP juga untuk menguatkan temuan dari olah TKP sebelumnya.

"Terkait temuan baru di lokasi kejadian, kami belum bisa mengungkapnya," ujarnya.

Menurut Artanto, olah TKP sebagai pembuktian kasus ini mengarah ke tindak pidana atau sebaliknya.

Hasil di lapangan tersebut nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, keterangan saksi, atau petunjuk lainnya.

"Nanti hasil itu akan disusun menjadi suatu rangkaian peristiwa dan hasilnya akan diambil kesimpulan saat gelar perkara," ujarnya.

AKBP Basuki Belum Tersangka

Kombes Artanto mengatakan AKBP Basuki saat ini masih berstatus saksi dalam kasus kematian dosen Untag.

Status AKBP Basuki dalam perkara kematian Dosen Levi akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara.

Hingga saat ini, penyidik belum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujar Artanto.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Akui Kumpul Kebo, Pihak Keluarga Buka Suara

Namun, saat ini AKBP Basuki sedang menjalani sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki dinilai melakukan pelanggaran berat karena tinggal bersama wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata Kombes Artanto (20/11/2025).

"Perbuatan AKBP B (AKBP Basuki) ini merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," lanjut Artanto.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Dosen Untag Pernah Wanti-wanti Levi soal Hubungannya dengan AKBP Basuki

 Jalinan asmara Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) dengan mantan Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki rupanya telah diketahui sejumlah rekan sesama dosen.

Hal ini berbeda dengan keluarga mendiang Levi yang tidak mengetahui hubungan tersebut.

Diketahui, Levi ditemukan meninggal dunia di kamar 210 di kos-hotel (kostel) kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Klarifikasi AKBP Basuki soal Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara

Dari penemuan jasad Dosen Levi tersebut, sosok AKBP Basuki menjadi satu-satunya saksi kunci dalam kasus ini.

Seorang dosen Untag, Kastubi, mengaku sudah mengetahui awal hubungan keduanya sejak awal 2024.

Saat itu, Kastubi melihat AKBP Basuki membantu menurunkan barang pribadi dosen Levi selepas pulang dari luar kota pada sebuah acara fakultas.

"Polisi ini membantu membawa barang Levi. Pakai sepatu pantofel dinas dan seragam dinas. Tidak hanya saya yang melihat, tapi ada saksi lainnya," ungkap Kastubi kepada Tribun Jateng di Kampus Untag, Kota Semarang, Jumat (21/11/2025).

AKBP Basuki kembali menunjukkan batang hidungnya di kampus Untag untuk menjemput dosen Levi pada awal tahun 2025 selepas pulang tugas kampus dari Bali.

Kastubi kemudian bertanya kepada Levi soal hubungan mereka.

Ketika itu, Levi menyampaikan, AKBP Basuki merupakan kekasihnya.

"Levi bilang polisi itu namanya Basuki, pangkat AKBP. Saya bilang, kalau itu pacarnya, kok wajahnya tua. Almarhumah hanya tertawa," paparnya.

Kastubi sempat mengingatkan agar Levi lebih berhati-hati.

Terlebih, keberadaan AKBP Basuki yang telah berkeluarga menjadikan Kastubi kerap mewanti-wanti Levi. 

"Kata Levi, AKBP Basuki sudah pisah sama istri sahnya, bukan cerai, tapi pisah (ranjang)," bebernya.

Keluarga Tak Tahu Hubungan Levi-Basuki

Kuasa hukum keluarga Dwinanda Linchia Levi, Zainal Abidin Petir, mengungkap pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui hubungan Levi dengan AKBP Basuki.

Zainal mengungkap selama ini pihak keluarga sama sekali tak mengetahui apakah Levi dan AKBP Basuki memiliki hubungan.

Namun, pihak keluarga kemudian mulai menaruh curiga setelah mengetahui Levi masuk dalam daftar keluarga dalam kartu keluarga (KK) AKBP Basuki.

Padahal, AKBP Basuki masih memiliki seorang istri dan anak.

"Jadi sampai saat ini keluarga tidak tahu apakah ada hubungan asmara atau hubungan khusus."

"Hanya mulai menebak-nebak, karena kok sampai satu KK, sementara dia (AKBP B) masih ada istri dan satu anak," kata Zainal dalam Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Klarifikasi AKBP Basuki soal Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara

Kecurigaan keluarga lalu berlanjut setelah ditemukan bahwa Levi dan AKBP Basuki tinggal satu kamar.

Pihak keluarga lantas bertanya-tanya apakah keduanya memang memiliki hubungan asmara.

Zainal menambahkan Levi selama ini hanya memiliki dua orang kakak, sementara kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Kedua kakak Levi juga sama sekali tak pernah mendengar hubungan asmara Levi dengan seorang polisi.

"Kedua ditemukan satu kamar, nah ini mulai ada kecurigaan apakah ada hubungan asmara. Jadi sama sekali keluarga yang ada di Purwokerto, maupun kakaknya yang ada di Jakarta, bapak-ibu kan sudah meninggal ini."

"Tinggal kakaknya saja, karena saudaranya hanya dua di Jakarta. Jadi sama sekali tidak pernah mendengar ada pacaran dengan seorang polisi, itu tidak pernah. Tidak mendengar itu," kata Zainal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda dengan Keluarga, Rekan Dosen Untag Semarang Tahu Levi Jalin Hubungan dengan AKBP Basuki dan Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Dosen Untag, Status AKBP Basuki Tunggu Gelar Perkara

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved