Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Polemik Dugaan Makar Saiful Mujani, Ini Daftar Pihak yang Mendukung dan Menentang

Pernyataan Saiful Mujani terkait alasan presiden harus diturunkan memicu polemik dan berujung laporan hukum ke kepolisian. 

Editor: Heriani AM
HO//Laman resmi Saiful Mujani
DUGAAN MAKAR - Foto Saiful Mujani, pendiri pendiri lembaga survei dan riset bernama Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC). Pernyataan Saiful Mujani terkait alasan presiden harus diturunkan memicu polemik dan berujung laporan hukum ke kepolisian.  

"Genealogi kata makar itu kan enggak harus dikatakan 'makar' gitu. Genealoginya kan makar suatu yang niat jahat, gitu," kata Ulta dalam program ROSI yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/4/2026).

"Dan menurut keyakinan saya, menyebutkan 'menjatuhkan presiden' di luar cara-cara yang konstitusional sudah masuk ke kategori itu, gitu."

Ulta pun menerangkan, dirinya mengunggah seruan Saiful Mujani yang dianggapnya sebagai makar itu sebagai respon terhadap adanya komentar berisi ajakan turun ke jalan dan revolusi di kanal YouTube yang sebelumnya mengunggah seruan tersebut.

Menurut dia, dirinya merasa perlu memberi komentar penyeimbang dari pemerintah untuk ajakan-ajakan tersebut.

"Itu [makar] adalah pendapat pribadi saya dan bukan saya yang pertama kali menyebarkan itu. Itu sudah tersebar di link YouTube, mungkin itu link YouTube oposisi, saya tidak mengerti," jelas Ulta.

"Cuman saya merespon itu karena saya melihat dari komentar-komentar dari link itu mulai ada ajakan untuk harusnya turun ke jalan lah, revolusi lah, yang menurut saya itu harus diimbangi dengan orang yang pro kepada pemerintah dan pro kepada konstitusi."

Selanjutnya, Ulta mengklaim bahwa pandangan dirinya mengenai seruan Saiful Mujani sejalan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari.

"Pada saat itu, itu adalah pendapat pribadi saya. Kemudian, Kepala Staf memiliki pendapat, beliau juga mewakili KSP, dan tidak jauh dari apa yang saya sampaikan," ujar Ulta.

"Bahwa beliau mengatakan, harus menghormati konstitusi. Koridornya konstitusi, kalau ingin mengganti pemerintahan ya melalui mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang."

Ulta juga menyinggung pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pergantian pemerintahan yang harus dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, Prabowo sudah menghormati konstitusi.

Terlebih, sebagaimana disinggung Ulta, Prabowo tidak pernah menyerukan menjatuhkan presiden terpilih kala dirinya empat kali kalah saat maju ke pemilihan presiden (Pilpres).

"Bahkan Pak Presiden mengatakan, 'kalau misalnya ingin mengganti saya, ya tunggu dong Pemilu 2029.' Jadi, Presiden sendiri menghormati konstitusi dan cara-cara demokratis," jelas Ulta.

"Beliau empat kali kalah dalam pemilu. Apakah ada pernah ter-record beliau menyatakan 'kita turun ke jalan, jatuhkan ini' karena beliau tidak menang pemilu empat kali?

"[Prabowo] tetap melakukan atau menggunakan cara-cara yang demokratis sesuai konstitusi, sesuai undang-undang agar sekarang menjadi presiden." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani soal 'Makar', Ini Daftar Mereka yang 'Mendukung' dan Menentang

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved