Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI

Maraknya aksi begal di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.

Tayang:
HO//instagram/via @joshua_banjarnahor_
BEGAL MAKIN MARAK - ILUSTRASI. Aksi pembegalan atau penodongan terjadi di Jalan Maksudi RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (3/5/2026) pukul 13.47. Beredar video dalam akun @joshua_banjarnahor_, aksi kriminal itu dilakukan saat situasi jalanan sepi dan hujan deras. Maraknya aksi begal (istilah untuk pelaku kejahatan jalanan yang merampas barang dengan kekerasan) di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat. Mulai dari pembentukan Tim Pemburu Begal di Jakarta, wacana tembak di tempat terhadap pelaku, hingga pelibatan TNI dalam patroli keamanan. 

Ia menuturkan, penembakan hanya dapat dibenarkan dalam kondisi darurat, misalnya ketika aparat atau masyarakat menghadapi ancaman langsung yang membahayakan nyawa.

“(Dalam) situasi darurat, tertekan, dan membela diri yang bisa memberi dasar dilakukannya penembakan. Dalam situasi normal, itu menjadi pelanggaran hukum, bahkan kejahatan,” ujar dia.

Abdul menambahkan, aparat seharusnya lebih dulu memberikan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan pelaku.

Ia menilai, tindakan menembak mati tanpa proses pengadilan dapat dikategorikan sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

Pelibatan TNI

Di tengah upaya pemberantasan begal, TNI juga ikut dilibatkan dalam patroli keamanan di Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan, pihaknya menurunkan personel dari Koramil, Kodim, hingga batalion tempur untuk patroli bersama kepolisian.

“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah,” kata Iskak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Iskak, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung keamanan wilayah dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Selain patroli bersama, isu keamanan juga dikaitkan dengan rencana pembentukan 750 batalion baru hingga 2029.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, keberadaan batalion teritorial pembangunan dibutuhkan karena banyak daerah sebelumnya tidak memiliki pasukan militer.

“Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali," ujar Sjafrie, dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Menurut Sjafrie, tingkat kriminalitas di sejumlah daerah menurun setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di wilayah tersebut.

Ia mengatakan, batalion teritorial pembangunan juga menjalankan patroli keliling dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Tidak Sesuai Tupoksi TNI

Pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, memburu pelaku kriminal seperti begal bukan tugas pokok dan fungsi TNI.

“Enggak sesuai (tupoksinya),” kata Mufti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved