Berita Nasional Terkini
Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI
Maraknya aksi begal di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.
Ia menuturkan, penembakan hanya dapat dibenarkan dalam kondisi darurat, misalnya ketika aparat atau masyarakat menghadapi ancaman langsung yang membahayakan nyawa.
“(Dalam) situasi darurat, tertekan, dan membela diri yang bisa memberi dasar dilakukannya penembakan. Dalam situasi normal, itu menjadi pelanggaran hukum, bahkan kejahatan,” ujar dia.
Abdul menambahkan, aparat seharusnya lebih dulu memberikan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan pelaku.
Ia menilai, tindakan menembak mati tanpa proses pengadilan dapat dikategorikan sebagai extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
Pelibatan TNI
Di tengah upaya pemberantasan begal, TNI juga ikut dilibatkan dalam patroli keamanan di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan, pihaknya menurunkan personel dari Koramil, Kodim, hingga batalion tempur untuk patroli bersama kepolisian.
“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah,” kata Iskak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Iskak, keterlibatan TNI dilakukan untuk mendukung keamanan wilayah dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Selain patroli bersama, isu keamanan juga dikaitkan dengan rencana pembentukan 750 batalion baru hingga 2029.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, keberadaan batalion teritorial pembangunan dibutuhkan karena banyak daerah sebelumnya tidak memiliki pasukan militer.
“Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali," ujar Sjafrie, dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Sjafrie, tingkat kriminalitas di sejumlah daerah menurun setelah TNI menempatkan batalion dan membangun pangkalan di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, batalion teritorial pembangunan juga menjalankan patroli keliling dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Tidak Sesuai Tupoksi TNI
Pengamat militer Mufti Makarim menegaskan, memburu pelaku kriminal seperti begal bukan tugas pokok dan fungsi TNI.
“Enggak sesuai (tupoksinya),” kata Mufti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).
| Respons Golkar soal Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode |
|
|---|
| Daftar Hari Libur Juni 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Cek Long Weekend |
|
|---|
| Prediksi Rupiah Menguat ke Rp 15.000 di Juni 2026, Menkeu Purbaya Sarankan Segera Jual Dollar AS |
|
|---|
| Guru Non ASN Bakal dapat Tunjangan Profesi Rp 2 Juta, Syarat sesuai Aturan Kemendikdasmen |
|
|---|
| Pro dan Kontra TNI Turun Tangan Berantas Begal, Pengamat: Tidak Sesuai Tupoksi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260505_AKSI-BEGAL-kurir-yang-viral.jpg)