Jumat, 29 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI

Maraknya aksi begal di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.

Tayang:
HO//instagram/via @joshua_banjarnahor_
BEGAL MAKIN MARAK - ILUSTRASI. Aksi pembegalan atau penodongan terjadi di Jalan Maksudi RW 04, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (3/5/2026) pukul 13.47. Beredar video dalam akun @joshua_banjarnahor_, aksi kriminal itu dilakukan saat situasi jalanan sepi dan hujan deras. Maraknya aksi begal (istilah untuk pelaku kejahatan jalanan yang merampas barang dengan kekerasan) di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat. Mulai dari pembentukan Tim Pemburu Begal di Jakarta, wacana tembak di tempat terhadap pelaku, hingga pelibatan TNI dalam patroli keamanan. 

Menurut dia, penegakan hukum merupakan ranah kepolisian dan tidak diatur dalam Undang-Undang TNI.

Mufti juga mempertanyakan mekanisme hukum jika terjadi kesalahan tindakan oleh prajurit TNI dalam operasi penegakan hukum.

“Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau,” ujar dia.

Ia menilai, TNI sebaiknya tidak masuk ke ranah penegakan hukum, kecuali dalam kondisi tertentu yang sudah diatur dalam operasi militer selain perang (OMSP).

Salah satunya harus ada permintaan dari otoritas sipil karena ketidakmampuan aparat yang berwenang.

“Jadi, apapun alasannya, gakkum (penegakan hukum) bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi, misalnya begal di tengah laut di ZEE yang hanya bisa ditangani TNI AL. Kalau urusan di Jabodetabek atau provinsi lain, itu mutlak ranah Polri,” ujar dia.

Pandangan serupa disampaikan pengamat militer Aris Santoso.

Menurut dia, pengerahan TNI seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, bukan kriminalitas umum.

“Kalau mengatasi pelaku kriminal, domain polisi,” ujar Aris, kepada Kompas.com, Sabtu.

Menurut dia, fenomena tentara ikut menangani kriminalitas seperti begal dapat menimbulkan multitafsir di masyarakat.

“Salah satunya ada ikhtiar militer akan masuk ke segala sektor. Termasuk yang menjadi domain kepolisian. Pada titik ini perlu ada ketegasan dari pimpinan masing-masing seperti Panglima TNI dan Kapolri,” ujar dia.

Ia mengingatkan, keterlibatan TNI dalam penanganan kriminalitas dapat memunculkan tafsir bahwa militer mulai masuk ke berbagai sektor yang menjadi kewenangan sipil.

Karena itu, Aris menilai, perlu ada penegasan batas kewenangan dari pimpinan TNI maupun Polri agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved