Berita Nasional Terkini
Begal Makin Marak: Polemik Tembak di Tempat, HAM, dan Pelibatan TNI
Maraknya aksi begal di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.
Ringkasan Berita:
- Polemik penanganan begal muncul antara usulan tindakan tegas seperti tembak di tempat dan penolakan atas dasar HAM.
- Polisi menegaskan aturan penggunaan senjata api tetap berpedoman pada hukum, sementara pakar hukum menilai istilah tembak di tempat tidak sah secara pidana.
- Pelibatan TNI dalam patroli keamanan menuai kritik karena dinilai tidak sesuai tugas pokok, sehingga perlu penegasan batas kewenangan antara Polri dan TNI.
TRIBUNKALTIM.CO - Maraknya aksi begal (istilah untuk pelaku kejahatan jalanan yang merampas barang dengan kekerasan) di berbagai daerah memunculkan beragam langkah penanganan dari aparat.
Mulai dari pembentukan Tim Pemburu Begal di Jakarta, wacana tembak di tempat terhadap pelaku, hingga pelibatan TNI dalam patroli keamanan.
Namun, langkah-langkah tersebut memicu perdebatan.
Sebagian pihak menilai tindakan keras diperlukan demi rasa aman masyarakat.
Baca juga: Geger Isu Begal dan Pembunuhan Sadis di Balikpapan Timur, Polisi Pastikan Hoaks
Di sisi lain, muncul kekhawatiran soal pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan batas kewenangan aparat.
Polemik ini semakin mencuat setelah kasus gugurnya Brigadir Arya Supena di Lampung, yang ditembak pelaku begal saat bertugas.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang berpatroli 24 jam di titik rawan, termasuk wilayah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Tembak di Tempat
Perdebatan soal tindakan terhadap begal menguat setelah Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memerintahkan anggotanya menembak di tempat pelaku begal.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, saat melakukan konferensi pers, di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Menurut Helfi, para pelaku begal kini tidak lagi melakukan kejahatan karena alasan ekonomi, melainkan untuk membeli narkoba.
Baca juga: Pro dan Kontra TNI Turun Tangan Berantas Begal, Pengamat: Tidak Sesuai Tupoksi!
Ahmad Sahroni Mendukung
Dukungan terhadap tindakan tegas juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ia menilai, maraknya begal di sejumlah daerah membuat aparat perlu bertindak keras demi keamanan masyarakat.
"Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurut Sahroni, langkah tegas diperlukan agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas.
| Respons Golkar soal Dukungan Prabowo-Gibran 2 Periode |
|
|---|
| Daftar Hari Libur Juni 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Cek Long Weekend |
|
|---|
| Prediksi Rupiah Menguat ke Rp 15.000 di Juni 2026, Menkeu Purbaya Sarankan Segera Jual Dollar AS |
|
|---|
| Guru Non ASN Bakal dapat Tunjangan Profesi Rp 2 Juta, Syarat sesuai Aturan Kemendikdasmen |
|
|---|
| Pro dan Kontra TNI Turun Tangan Berantas Begal, Pengamat: Tidak Sesuai Tupoksi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260505_AKSI-BEGAL-kurir-yang-viral.jpg)