Salam Tribun

Pilkada Lewat DPRD: Deal di Ruang VIP

Pilkada 2030 mendatang, sepertinya bakal melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

DOK PRIBADI
PEMRED TRIBUN KALTIM - Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim. Wacana Pilkada lewat DPRD sudah mulai bergulir, dan mayoritas partai politik, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem mendukung. 

Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) 2030 mendatang, sepertinya bakal melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

Wacana Pilkada lewat DPRD sudah mulai bergulir, dan mayoritas partai politik, diantaranya Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem mendukung.

Hanya PDI Perjuangan yang terang-terangan menolak Pilkada melalui DPRD.

Mengembalikan sistem Pilkada ke DPRD dengan alasan Pilkada langsung disebut sebagai "Pasar Terbuka" yang gaduh.

Sementara, Pilkada lewat DPRD lebih dikhawatirkan akan lahir deal-deal politik tingkat elit di ruang "Ruang VIP" yang kedap suara. 

Baca juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Rudy Masud dan Seno Aji Tunggu Arahan Pusat

Narasi bahwa Pilkada DPRD akan menghapus politik uang sebenarnya justru mitos yang berbahaya.

Dalam Pilkada langsung, politik uang bersifat masif menyasar langsung ke masyarakat, sehinggan sulit dipastikan efektivitasnya, dan berisiko tinggi karena banyaknya saksi. 

Artinya, politik uang bisa dihindari, ketika pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada berjalan dengan efektif.

Sebaliknya, Pilkada lewat DPRD, ancaman politik uang berubah menjadi sistem borongan.

Transaksi terjadi antara calon kepala daerah dengan ketua fraksi atau pimpinan partai di tingkat lokal.

Bahkan, transaksi politik akan terjadi mulai proses pengusungan kandidat atau bakal calon.

Uang yang tadinya menyebar ke rakyat, kini terkonsentrasi untuk menyuap membeli "kursi" di DPRD.

Matematika politiknya juga lebih mudah, berapa jumlah kursi di DPRD, maka uang yang akan dikeluarkan tinggal kalkulasi jumlah kursi yang dibutuhkan untuk menang.

Sepertinya, sangat sulit bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK untuk mengendus kesepakatan di ruang tertutup dibanding mengawasi ribuan TPS.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved