Salam Tribun
Pilkada Lewat DPRD: Deal di Ruang VIP
Pilkada 2030 mendatang, sepertinya bakal melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Uang tidak hilang, ia hanya menjadi lebih efisien bagi para pemainnya.
Apapun sistemnya, ketika mentalitas elite masih berorientasi pada uang, maka akan sulit untuk menghilangkan politik uang.
Jangan lupa mengapa kita meninggalkan sistem Pilkada lewat DPRD pada 2005 atas pasca reformasi.
Sejarah mencatat bahwa pemilihan oleh DPRD melahirkan fenomena "Kepala Daerah Boneka".
Kepala daerah terpilih bukan lagi pelayan publik, karena merasa tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Para kandidat Kepala Daerah saat kampanye juga tidak menyampaikan janji-janji politik atau visi-misi langsung kepada rakyat, melainkan hanya di depan DPRD.
Akhirnya, kepala daerah akan tersandera oleh fraksi-fraksi di DPRD. Setiap kebijakan publik akan dibarter dengan ancaman pemakzulan atau penolakan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Belum lagi bicara politik transaksional.
Ketika kepala daerah terpilih karena "membayar" kursi yang dibeli dari partai, maka sebagai imbal baliknya, dipaksa memberikan proyek-proyek daerah kepada oknum anggota DPRD yang memilihnya.
Ini adalah lingkaran setan korupsi APBD yang lebih sistematis.
Dalam Pilkada langsung, seorang Gubernur atau Bupati/Wali Kota punya beban saat bertemu rakyatnya, karena mereka dipikih rakyat.
Ada ikatan batin antara pemimpin dengan rakyat yang memilihnya.
Berbeda dengan sistem Pilkada lewat DPRD, kontrak antara antara kepala daerah dan rakyat putus.
Rakyat hanya menjadi penonton di pinggir lapangan saat nasib mereka diputuskan lewat voting di gedung DPRD yang sering kali sudah dikondisikan sejak malam sebelumnya di lobi hotel.
Belum tentu suara rakyat sama dengan pilihan wakilnya di DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)