SALAM TRIBUN
Ketika Presiden Sentil Reklame ‘Ayam Goreng’
Suasana Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Jawa Barat, Senin (2/2/2026) lalu mendadak sedikit tegang.
Penulis: Sumarsono | Editor: Heriani AM
Tidak hanya sekala nasional, namun juga tingkat internasional. Kesan dan prestasi ini harus dipertahankan dan kita jaga bersama.
Kebersihan dan keindahan kota merupakan daya tarik bagi orang luar datang ke Kota Balikpapan.
Dan, kita ketahui, pariwisata merupakan sektor strategis bagi Balikpapan sebagai kota Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE), karena mampu menyerap lapangan kerja dan sumber pendapatan daerah.
Namun, potensi tersebut akan sulit berkembang apabila kondisi lingkungan tidak dikelola dengan baik.
Bagaimana mungkin sebuah kota yang memproklamirkan diri sebagai pusat MICE dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), namun membiarkan wajah kota tercoreng dengan maraknya spandung ilegal terpasang di pinggiran jalan.
"Turis datang nggak mau lihat spanduk," ujar Presiden.
Kalimat ini sederhana, namun mematikan.
Wisatawan datang untuk mencari identitas kota, keindahan lanskap, dan kenyamanan mata, bukan untuk dipaksa melihat promo diskon makanan cepat saji dalam ukuran raksasa di sepanjang jalan protokol.
Kritikan Presiden Prabowo di depan forum Rakornas kemarin kembali mengingatkan bahwa persoalan sampah dan semrawutnya reklame di ruang publik dapat mengancam sektor pariwisata.
Presiden pun meminta para kepala daerah, mulai gubernur hingga bupati/wali kota segera menertibkan lingkungan dan menjaga kebersihan wilayahnya.
Presiden mengajak kepala daerah memimpin langsung gerakan penertiban sampah dan kebersihan lingkungan.
Terkait maraknya baliho, spanduk, dan iklan berukuran besar yang dinilai merusak keindahan kota, Presiden juga meminta reklame-reklame di jalan protokol dan destinasi wisata ditertibkan dengan cara persuasif melalui dialog bersama pelaku usaha.
Baca juga: Asa Gunung Bugis Bebas Narkoba
*
Menindaklanjuti kritik Presiden Prabowo Subianto soal sampah dan spanduk liar yang dinilai semrawut, sejumlah daerah mulai berbenah dengan mempercantik wajah kota.
Di Balikpapan, Satpol PP bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menertibkan spanduk dan baliho tak berizin yang melanggar aturan dan tidak membayar pajak reklame.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250414_Sumarsono-Pemimpin-Redaksi-Tribun-Kaltim.jpg)