OPINI
Koperasi Merah Putih: Jangan Terjebak pada Gedung, Bangunlah Ekosistemnya
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menggerakkan perekonomian desa
Oleh: Dr. Linda Fauziyah Ariyani, S.Pd., M.Pd. (Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk menggerakkan perekonomian desa sekaligus menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan nilai-nilai Ekonomi Pancasila.
Dengan dukungan anggaran yang sangat besar, program ini membawa harapan agar desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.
Namun demikian, terdapat satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Dalam praktiknya, pembangunan fisik koperasi justru tampak lebih menonjol dibandingkan upaya membangun fondasi ekonomi koperasi itu sendiri.
Di berbagai daerah, bangunan koperasi didirikan dengan model yang relatif seragam, sementara karakteristik, potensi, dan kebutuhan masing-masing desa sangat berbeda.
Padahal, koperasi yang berhasil bukanlah koperasi yang memiliki bangunan paling megah, melainkan koperasi yang memiliki aktivitas usaha yang hidup, anggota yang aktif, pengelolaan yang profesional, dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Bangunan hanyalah sarana. Jiwa koperasi sesungguhnya terletak pada kegiatan ekonomi yang berlangsung di dalamnya.
Karena itu, langkah pertama yang seharusnya dilakukan adalah memetakan potensi ekonomi lokal dan kebutuhan masyarakat. Desa dengan potensi pertanian tentu membutuhkan model koperasi yang berbeda dengan desa pesisir, desa wisata, atau desa yang lebih membutuhkan layanan simpan pinjam.
Baca juga: Sekolah Inovasi Desa di Penajam Paser Utara, Perkuat Koperasi Merah Putih demi Ekonomi Lokal
Setelah model usaha ditentukan, barulah fasilitas fisik dirancang sesuai kebutuhan. Tidak semua koperasi membutuhkan bangunan besar. Bahkan untuk koperasi simpan pinjam, fasilitas yang sederhana sering kali sudah cukup untuk mendukung operasional.
Selain itu, pembentukan koperasi perlu dilakukan secara alamiah dan berbasis kebutuhan masyarakat. Kehadiran koperasi jangan sampai justru mematikan usaha-usaha yang telah tumbuh lebih dahulu di desa.
Sebaliknya, koperasi harus mampu menjadi penggerak yang memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui kolaborasi, bukan kompetisi yang tidak sehat.
Faktor yang tidak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia. Banyak koperasi gagal bukan karena kekurangan modal atau bangunan, melainkan karena lemahnya tata kelola dan kapasitas pengurus.
Oleh karena itu, program pelatihan, pendampingan, dan penguatan kompetensi pengurus koperasi harus menjadi prioritas utama.
Pengurus koperasi harus dibekali kemampuan manajerial, keuangan, pemasaran, serta pemanfaatan teknologi agar mampu menghadapi tantangan ekonomi yang semakin dinamis.
Di sisi lain, keberlanjutan koperasi juga tidak boleh bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah. Bantuan negara dapat menjadi stimulus awal, tetapi kemandirian usaha harus tetap menjadi tujuan utama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Dr-Linda-Fauziyah-Ariyani-SPd-MPd-0.jpg)