Opini
Korupsi Bertopeng Diksi
Konteks pungli, korban dipaksa untuk percaya bahwa satu-satunya cara untuk mengakses layanan publik, tak lain harus melalui tangan yang bersangkutan.
Oleh: Ali Kusno
Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik
TRIBUNKALTIM.CO - "Pak, izin koordinasi. Kami sedang menangani kasus dugaan pungutan liar. Menurut Bapak, apa makna memaksa dari aspek bahasa?" tanya seorang penegak hukum melalui sambungan telepon.
Saya pun menjawab, "Memaksa itu bukan sekadar benturan fisik. Memaksa adalah ketika seseorang tidak lagi memiliki pilihan selain menuruti kehendak pelaku.
Memaksa adalah pengondisian agar seseorang harus melakukan apa yang diminta. Meskipun itu merugikan dirinya secara nyata.
Dalam konteks pungutan liar (pungli), korban dipaksa untuk percaya bahwa satu-satunya cara untuk mengakses layanan publik, tidak lain harus melalui tangan-tangan yang bersangkutan. Pelaku sengaja memasang pagar di depan hak-hak masyarakat."
Peristiwa itu menjadi pintu masuk bagi permintaan analisis ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Fakta empiris itulah yang mengilhami tulisan ini. Di pulau seberang, realitas pahit baru saja mencuat.
Manakala massa pegawai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sleman meluapkan kemarahan di Kantor Pertanahan/BPN Sleman pekan lalu.
Layanan dinilai ‘lelet’, ketidakpastian administratif, hingga keluhan mengenai proses validasi memakan waktu lama.
Itulah potret sistem birokrasi yang tampak canggih sering kali lumpuh oleh inefisiensi yang diduga disengaja.
Baca juga: Sengketa Pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, DPRD Paser Desak ATR/BPN Batalkan Sertifikat
Di balik poster-poster protes yang menuntut kepastian hukum, terselip jeritan publik. Acap kali, setiap prosedur diatur sedemikian rupa agar publik merasa tidak punya pilihan selain tunduk pada mekanisme yang lambat dan melelahkan.
Kasus di BPN Sleman ini hanyalah puncak gunung es dari praktik pemaksaan administratif.
Bahasa sebagai Instrumen Kejahatan
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi netral, melainkan instrumen sosial yang sering
dikonversi menjadi alat kejahatan sistematis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ali-Kusno-Ahli-Bahasa-Kaltim.jpg)