Senin, 15 Juni 2026

Opini

Korupsi Bertopeng Diksi

Konteks pungli, korban dipaksa untuk percaya bahwa satu-satunya cara untuk mengakses layanan publik, tak lain harus melalui tangan yang bersangkutan.

Tayang:
Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/IST
PENULIS: Ali Kusno, Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik, Kantor Bahasa Kalimantan Timur 

Oleh: Ali Kusno

Widyabasa, Kepakaran Linguistik Forensik

TRIBUNKALTIM.CO - "Pak, izin koordinasi. Kami sedang menangani kasus dugaan pungutan liar. Menurut Bapak, apa makna memaksa dari aspek bahasa?" tanya seorang penegak hukum melalui sambungan telepon.

Saya pun menjawab, "Memaksa itu bukan sekadar benturan fisik. Memaksa adalah ketika seseorang tidak lagi memiliki pilihan selain menuruti kehendak pelaku.

Memaksa adalah pengondisian agar seseorang harus melakukan apa yang diminta. Meskipun itu merugikan dirinya secara nyata.

Dalam konteks pungutan liar (pungli), korban dipaksa untuk percaya bahwa satu-satunya cara untuk mengakses layanan publik, tidak lain harus melalui tangan-tangan yang bersangkutan. Pelaku sengaja memasang pagar di depan hak-hak masyarakat."

Peristiwa itu menjadi pintu masuk bagi permintaan analisis ahli dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Fakta empiris itulah yang mengilhami tulisan ini. Di pulau seberang, realitas pahit baru saja mencuat.

Manakala massa pegawai notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Sleman meluapkan kemarahan di Kantor Pertanahan/BPN Sleman pekan lalu.

Layanan dinilai ‘lelet’, ketidakpastian administratif, hingga keluhan mengenai proses validasi memakan waktu lama.

Itulah potret sistem birokrasi yang tampak canggih sering kali lumpuh oleh inefisiensi yang diduga disengaja.

Baca juga: Sengketa Pembangunan Jembatan Seniur 2 di Desa Lolo, DPRD Paser Desak ATR/BPN Batalkan Sertifikat 

Di balik poster-poster protes yang menuntut kepastian hukum, terselip jeritan publik.  Acap kali, setiap prosedur diatur sedemikian rupa agar publik merasa tidak punya pilihan selain tunduk pada mekanisme yang lambat dan melelahkan.

Kasus di BPN Sleman ini hanyalah puncak gunung es dari praktik pemaksaan administratif.  

Bahasa sebagai Instrumen Kejahatan

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi netral, melainkan instrumen sosial yang sering

dikonversi menjadi alat kejahatan sistematis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved