Berita DPRD Kalimantan Timur

Komisi II DPRD Kaltim Belajar Pengelolaan BUMD ke Pemerintah Provinsi Bali

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali.

HO/DPRD KALTIM
PELAJARI PENGELOLAAN BUMD - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Jumat (3/10/2025). Agenda ini difokuskan untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) serta penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelolanya. 

“Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2025,” kata Adam.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Suplai MBG dari Pangan Lokal

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Kaltim dalam merumuskan kebijakan dan menyusun regulasi yang lebih efektif dalam pengelolaan BUMD.

Melalui pembelajaran dari pengalaman Bali, DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat tata kelola Jamkrida dan BUMD lainnya agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved