Berita DPRD Kalimantan Timur

DPRD Kaltim Dorong Penguatan DMI, Dukung Pembinaan dan Fasilitasi Masjid

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim.

HO/DPRD KALTIM
ASPIRASI DEWAN MASJID - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8/2025). Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi terkait operasional, pembinaan, dan keberlanjutan fungsi sosial masjid di daerah. (HO/DPRD KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kaltim, Senin (4/8/2025).

Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi terkait operasional, pembinaan, dan keberlanjutan fungsi sosial masjid di daerah.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, didampingi anggota Komisi IV Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud.

Turut hadir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiyah, serta Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.

Baca juga: Perlu Dukungan Anggaran dan Sekretariat, Komisi IV DPRD Kawal Aspirasi DMI Kaltim

Dalam pembahasan, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa DPRD Kaltim melalui Komisi IV berkomitmen memperkuat fungsi kelembagaan DMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembinaan umat dan pemakmuran masjid

Menurutnya, meski bukan lembaga pemerintahan, DMI memiliki peran sosial-keagamaan yang penting dalam menjaga harmoni masyarakat.

“Dukungan terhadap DMI bukan hanya bentuk fasilitasi kelembagaan, tapi juga upaya memperkuat peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat,” ujar Darlis.

Menanggapi pemaparan Karo Kesra terkait pengajuan bantuan anggaran tahun 2026, Darlis menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan mengawal penuh proses tersebut agar dapat disetujui sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Silaturahmi dengan Pemkab Mahulu, DMI Kaltim Beri Apresiasi atas Kepedulian pada Pembangunan Masjid

“Komisi IV DPRD Kaltim meminta agar Pemprov memberikan dukungan anggaran secara periodik sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Terkait kebutuhan sekretariat DMI, Darlis menawarkan dua solusi strategis. Untuk jangka pendek, PW DMI Kaltim akan difasilitasi menggunakan salah satu ruangan di Masjid Nurul Mukminin, aset milik Pemprov Kaltim, dengan izin Gubernur.

Sementara jangka panjangnya, pemerintah daerah diminta mengupayakan lahan tetap untuk pembangunan gedung DMI serta menginventarisasi aset yang bisa digunakan melalui skema pinjam pakai.

Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya, menyampaikan bahwa selama tujuh tahun terakhir, pengurus DMI belum pernah menerima hibah dari Pemprov Kaltim.

Baca juga: Lantik Pengurus BKMM-DMI Kecamatan Se-Balikpapan, Rahmad Masud Ajak Wujudkan Kota Madinatul Iman

Selama ini, aktivitas organisasi berjalan atas dasar keikhlasan dan iuran swadaya dari pengurus.

“Banyak masjid yang belum optimal dimanfaatkan. Saya keliling masjid, jamaah subuh hanya dua-tiga shaf. Kita perlu upaya konkret agar masjid benar-benar makmur, dan jamaah pun terangkat,” ungkapnya.

Masjaya juga menambahkan bahwa hingga kini DMI belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved