TOPIK
Kasus Narkoba di Kaltim
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
-
Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran barang haram atau narkotika jenis sabu dengan jumlah yang cukup signifikan
-
7 tersangka dibekuk di Samarinda dan Balikpapan, Polda Kaltim berhasil mengamankan sabu dan ekstasi senilai Rp607 juta.
-
Polda Kaltim melakukan pengungkapan kasus narkoba besar yang melibatkan 13 tersangka dari 8 laporan
-
Sabu seberat 1,573 Kg senilai Rp 3,14 miliar disita dari EW (36), warga Blora, Jawa Tengah yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hongkong.
-
Sabu sebanyak satu paket kecil ukuran ekonomis seharga Rp 300.000 itu ditemukan pegawai saat melakukan pemeriksaan.