Sabtu, 25 April 2026

Berita Kukar Terkini

Warga Desa Separi Laporkan Sengketa Lahan, DPRD Kukar Siap Turun ke Lapangan

Persoalan klaim lahan di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Kukar.

TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI
SENGKETA LAHAN - Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan lahan di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (19/8/2025). Namun, pihak perusahaan tidak hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Kukar Agustinus menjelaskan, salah satu pokok aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kepala desa adalah peninjauan kembali batas wilayah. (TRIBUNKALTIM.CO/PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Persoalan klaim lahan di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mendapat perhatian serius Komisi I DPRD Kukar.

Warga melaporkan adanya sengketa lahan yang beririsan dengan desa lain, sehingga dewan berencana menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (19/8/2025) menghadirkan masyarakat dan perangkat desa.

DPRD Kukar juga mengundang PT Jembayan Muara Bara (JMB) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Baca juga: Sengketa Warga Jonggon dengan PT Niagamas, DPRD Kukar Beri Waktu 2 Minggu untuk Musyawarah

Namun, pihak perusahaan tidak hadir.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa rapat hanya menerima kronologi persoalan dari masyarakat.

“Rapat hari ini Komisi I bersama masyarakat Desa Separi dengan mengundang pihak perusahaan dan DLHK. Hanya saja dari PT Jembayan Muara Bara (JMB) belum bisa hadir. Jadi, kami hanya mendengarkan informasi dan kronologi dari pihak masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayah Desa Separi,” ujarnya.

Agustinus menuturkan, salah satu aspirasi yang disampaikan melalui kepala desa adalah permintaan peninjauan ulang batas wilayah.

Baca juga: Komisi I DPRD Kukar Bahas Opsi Pembebasan dan Cicilan Retribusi Pasar Tangga Arung

Hal ini penting karena lahan yang dipermasalahkan juga beririsan dengan desa lain.

“Dari pihak kepala desa, tadi diminta agar dilakukan peninjauan kembali batas-batas wilayah. Karena area yang dipermasalahkan ini ada juga yang masuk di desa lain. Namun hal itu masih perlu di cross check kebenarannya sebelum kami di DPRD Kukar turun langsung ke lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, Kepala Desa Separi meminta batas wilayah desa dapat dipastikan terlebih dahulu.

Hal ini menyusul laporan empat warga terkait klaim lahan yang menimbulkan persoalan.

Baca juga: Daya Beli Turun hingga Jalan Rusak, Ini Aspirasi Warga Pesisir yang Dibawa ke DPRD Kukar

“Kepala desa khususnya minta batas-batas wilayah Desa Separi bisa dipastikan dulu letaknya. Sebab, dari masyarakat ada empat warga yang melaporkan kasus ini. Jadi, tindak lanjutnya kami juga harus mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen JMB,” tambahnya.

Agustinus menegaskan, Komisi I DPRD Kukar akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret.

“Kami akan rapat internal dulu, terutama di Komisi I DPRD Kukar. Pastinya, kami akan turun ke lapangan lebih dulu untuk mengetahui secara jelas batas-batasnya, apakah benar masuk Desa Separi atau justru desa lain,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved