Berita Balikpapan Terkini
Warga Balikpapan Protes PBB Naik, Pemkot Klaim Ada Stimulus dan Layanan Data Dibuka
Mayoritas warga mengaku keberatan karena menilai penyesuaian tarif tersebut justru menambah beban di tengah kondisi ekonomi.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Selain stimulus umum, Pemkot menyiapkan mekanisme khusus bagi pensiunan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat kurang mampu.
Mereka bisa mengajukan permohonan keringanan tambahan di luar potongan yang sudah diberikan.
“Untuk NJOP di bawah Rp100 juta, ketetapan PBB-nya kami nolkan. Jadi yang nilai NJOP Bumi dan Bangunannya di bawah Rp100 juta, tidak dikenakan PBB,” beber Idham.
Ia menambahkan, sebagian wajib pajak tahun ini bahkan sudah mengalami penurunan nilai PBB.
Dengan tambahan stimulus hingga 90 persen, diharapkan kebijakan ini mampu benar-benar meringankan beban masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi bawah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250821_PBB-Naik-di-Balikpapan-2025.jpg)